Sadisnya Mantan Suami Siri di Jakarta Utara Habisi Nyawa Janda Beranak 4: Penggal Usai Cekik 2 Kali

Nasib malang dialami Sinta, janda beranak empat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditangan mantan suami sirinnya, Fauzan Fahmi alias Omeh (43)

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Nasib malang dialami Sinta, janda beranak empat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditangan mantan suami sirinnya, Fauzan Fahmi alias Omeh (43). 

pembunuhan di Jakarta Utara.

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib malang dialami Sinta, janda beranak empat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditangan mantan suami sirinnya, Fauzan Fahmi alias Omeh (43).

Korban meninggal usai pelaku mencekik dan memenggal leher sang mantan istri.

Fakta kekejaman Fauzan itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilaksanakan Polda Metro Jaya, Rabu (11/12/2024).

Aksi keji dari pelaku terungkap dalam 43 adegan yang diperagakan di empat lokasi.

Adegan awal rekonstruksi yang digelar Subdit Jatanras Polda Metro Jaya itu saat menjelang pembunuhan di Hotel Aceh Besar yang berlokasi di kawasan Muara Karang.

Dalam rekonstruksi itu terkuak bagaimana Fauzan dan mendiang Sinta sempat bertemu dan berhubungan badan sebelum akhirnya mengajak korban ke rumahnya di Muara Baru.

Kemudian, dari Hotel Aceh Besar polisi bergerak ke lokasi pembuangan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Pada adegan ke-23B, terungkap saat Fauzan membuang bagian kepala Sinta yang telah dipenggalnya ke semak-semak di sana. Dari adegan itu diperagakan ketika Fauzan membawa karung berisi kepala dan melemparkannya dari jalanan ke semak-semak di samping tembok perumahan.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Tersangka Agus Pria Difabel di Mataram, Rekon di 3 Lokasi

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Gajah di Tebo Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Nazori Bakal Rembuk Keluarga

Rekonstruksi berlanjut ke kediaman Fauzan di Gang Masjid Muara Baru, RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Di sanalah tergambar jelas bagaimana dengan kejamnya Fauzan membunuh Sinta.

Awalnya, dalam adegan 9B, Fauzan sempat terlibat cekcok dengan Sinta di bawah tangga yang merupakan akses ke rumahnya di lantai 2. Pada adegan itu diperagakan saat Sinta melontarkan ucapan yang membuat Fauzan sakit hati.

Berlanjut ke adegan 9C, di mana Fauzan mencekik Sinta dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya. Setelah Sinta tak sadarkan diri, Fauzan menyeretnya ke kamar mandi di ujung gang.

Terungkap, Fauzan sempat mencekik Sinta kembali di kamar mandi untuk memastikan wanita itu benar-benar tak bernyawa.

Kekejaman Fauzan lalu tergambar dalam adegan ke-16 rekonstruksi. Di adegan ini lah Fauzan memperagakan saat ia memenggal kepala Sinta di dalam kamar mandi.

Rekonstruksi kemudian berlanjut ke adegan-adegan saat Fauzan membawa jenazah Sinta dengan karung sampai akhirnya membuangnya di sebuah danau dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengungkapkan, rekonstruksi hari ini digelar dalam 43 adegan.

"Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan," kata Bayu di lokasi.

Baca juga: Rekaman Suara 1 Menit 29 Detik Pembunuhan Perempuan di Kerinci Jambi, Silakan Jemput di Toko

Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.

Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dalam rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas," ucap Bayu.

Korban tidak sedang hamil

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, korban tidak dalam kondisi hamil saat nyawanya dihabisi Fauzan.

"Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan korban tidak dalam kondisi hamil," ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, jasad SH sudah diotopsi dan divisum. Dari pemeriksaan itu, SH dinyatakan negatif hamil.

Namun, Bayu membenarkan SH dan Fauzan pernah menikah secara siri. "Hasil dari pemeriksaan kepada pelaku, memang pelaku ini pernah menikah secara siri," tambah Bayu.

Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.

Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.

Baca juga: 79 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Korban Dicegat di Tengah Hujan

Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.

Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jarak Kota Jambi ke Bandar Lampung di Google Maps, Jika Naik Mobil Jam vs Jalan Kaki 6 Hari

Baca juga: Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi Ikut Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Badah

Baca juga: 2 Anggota Polisi Ditembak OTK di Papua Pegunungan, Kondisinya Kritis

Baca juga: Jokowi Disebut Gabung Golkar Usai Dipecat PDIP, Ketum Bahlil: Informasi dari Mana?

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved