79 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Korban Dicegat di Tengah Hujan
Reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Sumatera Barat, berlangsung Senin (7/10/2024).
TRIBUNJAMBI.COM - Reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Sumatera Barat, berlangsung Senin (7/10/2024).
Reka ulang berlansung di Kayu Tanam, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi mengungkap ada sebanyak delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari saat proses reka ulang.
Baca juga: Pria di Palembang Ditemukan Tewas di Kos, Tidak Keluar Kamar 2 Hari
Adapun delapan TKP dimulai dari sebuah warung tempat tersangka melihat korban pertama kali dan membeli gorengan korban.
Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol menyebut, IS berangkat dari warung lalu mengintai Nia yang sedang menjajakan gorengan keliling kampung.
IS melakukan pengintaiannya sembari membawa tali rapia.
Ia kemudian mencegat gadis malang tersebut saat melintasi jalanan sepi yang kelilingi semak dan kebun warga, berjarak ratusan meter dari rumah korban. Adegan berlanjut pada penyekapan korban.
IS mencegat korban dan melumpuhkan korban.
Lalu di TKP tiga tempat penemuan jilbab korban, diseret sampai ke sebuah pondok di pemakaman umum yang menjadi TKP empat.
Di TKP empat baru tersangka IS melakukan pemerkosaan pada korban.
Setelahnya di TKP 5 korban dijatuhkan ke tebing untuk dibawa ke lokasi penguburan.
TKP enam berada di lokasi penguburan korban, sedangkan TKP tujuh di tempat tersangka mengambil cangkul serta TKP delapan di tempat tersangka membuang cangkul.
Baca juga: Ada 7 Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 3 Tersangka Petinggi Panti
Fakta Baru
Dalam reka ulang ini polisi menemukan fakta baru.
Tali Rafia merah tidak hanya digunakan tersangka Indra Septiarman (IS) untuk mengikat tubuh korban tapi juga untuk menjerat leher korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.