Ada 7 Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 3 Tersangka Petinggi Panti

Jumlah korban dugaan pencabulan di panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten, mencapai 7 orang.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah korban dugaan pencabulan di panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten, mencapai 7 orang.

Ini seperti diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

Dia menyebut semua korban berjenis laki-laki.

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban. Semua korban berjenis kelamin laki-laki,” kata Kombes Ade Ary, Senin (7/10/2024).

7 korban terdiri dari 3 anak dan 4 orang dewasa.

"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madya Tangerang Kota dengan KPAI," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Camat di Lampung Bersembunyi di Bawah Meja, Ketahuan Bawa Alat Peraga Kampanye

Baca juga: Bukan Hanya Rahman-Guntur, Nova Guntur Juga Rajin Turun Serap Aspirasi Warga Kota Jambi

3 Tersangka

Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni S (49), YB (30), dan YS.

Tersangka S yang merupakan pemilik yayasan panti asuhan dan YB yang merupakan pengurus panti asuhan, telah ditangkap polisi dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara tersangka YS yang juga pengurus panti asuhan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan polisi.

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus, sudah ditetapkan sebagai DPO, yaitu YS,” ujar Ade Ary, dikutip dari Kompas.com.

Dalam menangani kasus pencabulan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, menyusul adanya dugaan pencabulan di panti asuhan tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang menekankan akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus pelecehan tersebut.

"Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Nurdin, Jumat (4/10).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved