Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Tersangka Agus Pria Difabel di Mataram, Rekon di 3 Lokasi

Hari ini, Rabu (11/12/2024) polisi melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN LOMBOK/ROBBY FIRMANSYAH
Kolase foto I Wayan AS (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual, Senin 9 Desember 2024 - Agus Buntung, pria disabilitas yang diduga melakukan pelecehan seksual, kini menghadapi total 15 laporan korban, termasuk 3 anak di bawah umur. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini, Rabu (11/12/2024) polisi melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

Rekonstruksi akan digelar di 3 lokasi, yakni Taman Udayana, Islamic Center dan Nang's Homestay.

3 lokasi ini merupakan lokasi Agus bertemu korban hingga akhirnya berujung di homestay dan terjadi aksi pelecehan seksual.

Tersangka Agus dipastikan hadir pada rekonstruksi.

Kuasa hukum tersangka Agus, Ainuddin berharap rekonstruksi kasus dapat mengungkap kejanggalan.

"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," kata Ainuddin, Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.

Baca juga: Harga Emas Antam Meroket Hari ini 11 Desember 2024, Capai Rp1.534.000 per Gram

Baca juga: Darimana Asal Bahan Oplosan BBM yang Beredar di Jambi? 

Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, di sana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

"Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut," jelasnya.

Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

Namun usai berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban.

Hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang dijanjikan sebelumnya.

Perkembangan Kasus Pelecehan

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan I Wayan AS (22), dikenal sebagai Agus Buntung, terus berkembang dengan jumlah korban yang melapor bertambah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved