Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Tersangka Agus Pria Difabel di Mataram, Rekon di 3 Lokasi

Hari ini, Rabu (11/12/2024) polisi melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN LOMBOK/ROBBY FIRMANSYAH
Kolase foto I Wayan AS (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual, Senin 9 Desember 2024 - Agus Buntung, pria disabilitas yang diduga melakukan pelecehan seksual, kini menghadapi total 15 laporan korban, termasuk 3 anak di bawah umur. 

Agus Buntung, pria disabilitas yang diduga melakukan pelecehan seksual, kini menghadapi total 15 laporan korban, termasuk 3 anak di bawah umur.

Modus Agus melibatkan manipulasi emosional dan ancaman terhadap korban sebelum melakukan aksinya, sebagian besar di lokasi yang sama, yaitu sebuah homestay di Mataram.

Lima dari korban telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sementara pendamping korban menegaskan bahwa trauma akibat stigma masyarakat semakin memperberat kondisi psikologis para korban.

Penanganan kasus ini juga mendapat sorotan nasional, termasuk dari Menteri Sosial yang memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi sesuai prosedur hukum.

Baca juga: Sindikat Penyalur BBM Ilegal di Jambi, Ini Lokasi di Jalan Lintas Sumatera Tampung dan Oplos BBM

Baca juga: Lucinta Luna Ungkap Dijebak Isa Zega hingga Masuk Penjara

Kronologi Singkat Kasus

Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pada 7 Oktober 2024 di sebuah homestay di Mataram.

Modus Agus adalah meminta korban mengantarnya ke kampus, tetapi ia mengarahkan perjalanan ke homestay.

Di sana, Agus mengancam korban dengan menyebut akan menyebarkan aib terkait hubungan korban dengan mantan kekasihnya.

Dalam tekanan tersebut, korban terpaksa menuruti perintah Agus hingga akhirnya mengalami pelecehan seksual.

Bukti dan Modus Operandi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB mengungkapkan adanya bukti baru berupa video percakapan antara Agus dan salah satu korban.

Meski video tersebut hanya merekam suara, isi percakapannya mengungkap trik manipulasi Agus untuk mendekati korban.

Agus diketahui menggunakan metode yang serupa terhadap korban lainnya, seperti berpura-pura menjalin hubungan romantis atau mengobrol santai sebelum memulai aksinya.

Baca juga: Cara Main Bos BBM Ilegal Jambi Asal Kalimantan Sehingga Aman Jualan

Jumlah Korban Bertambah

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved