Polemik di Papua

Ribuan Pasukan Dikirim ke Papua Selama 2024, Imparsial: Ilegal, Terjadi Kontak Senjata di Pemukiman

Ribuan pasukan dikirimkan ke tanah Papua sepanjang tahun 2024. Angka tersebut diungkapkan Ardi Mando Adiputra selaku Direktur Imparsial.

|
Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
ILUSTRASI Aparat TNI - Sebanyak ribuan pasukan dikirimkan ke tanah Papua sepanjang tahun 2024. Angka tersebut diungkapkan Ardi Mando Adiputra selaku Direktur Imparsial. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak ribuan pasukan dikirimkan ke tanah Papua sepanjang tahun 2024. Angka tersebut diungkapkan Ardi Mando Adiputra selaku Direktur Imparsial.

Dia menyebutkan pasukan yang dikirim tersebut ilegal.

Ardi mengatakan itu dengan menegaskan bahwa status Daerah Operasi Militer (DOM) Papua telah dicabut. Kata dia, DOM tersebut resmi dicabut setelah reformasi.

"Kami mencatat sepanjang tahun 2024 ini Pemerintah setidaknya telah mengirimkan 3.187 pasukan non-organik ke tanah Papua. Hal ini belum ditambah dengan jumlah pasukan yang tidak diketahui jumlah pastinya," ujar Ardi pada Selasa (10/12/2024). 

"Penting diingat, pengiriman pasukan ini merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan Pasal 7 ayat (3) UU TNI," lanjut dia. 

Dalam beleid itu, ditegaskan bahwa operasi militer selain perang hanya dapat dilakukan setelah adanya kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu kebijakan politik pemerintah bersama dengan DPR yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan DPR. 

Pendidikan yang Berguna Artikel Kompas.id Sementara ini, selama ini tidak ada satu pun kebijakan atau keputusan politik untuk mengirimkan pasukan TNI ke Tanah Papua

Imparsial menilai, pengiriman pasukan secara ilegal dan penebalan personel merupakan bukti nyata ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Baca juga: Lagi Lagi Berulah, KKB Papua Tembak Anggota Polisi di Puncak Jaya, Begini Kondisi Terkini

Baca juga: KKB Papua Akhirnya Bebaskan 15 Pekerja Puskesmas yang Disandera: Operasi Penyelamatan Darurat

Memperkuat pengaruh militer di wilayah yang rentan konflik dianggap tak selaras dengan janji mengutamakan dialog dan pendekatan damai. 

"Akibatnya korban terus berjatuhan karena kontak senjata selalu terjadi di pemukiman warga," ujar Ardi. 

"Berdasarkan hasil pemantauan Imparsial sepanjang tahun 2024 setidaknya telah terjadi 18 peristiwa kekerasan konflik bersenjata di Papua," imbuhnya. 

Kontak senjata ini sedikitnya telah menewaskan 9 orang anggota TNI dan Polri serta 4 masyarakat sipil. Sejumlah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau yang disebut KKB Papua dan warga setempat juga luka-luka. 

Imparsial juga menyoroti potensi konflik di Papua yang semakin mengkhawatirkan akibat pemekaran wilayah dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti program Food Estate di Merauke. 

"Imparsial memandang program Food Estate yang diikuti dengan penambahan dan pembentukan lima batalyon Infanteri Penyangga Daerah Rawan (Yonif PDR) di tanah Papua tidak hanya penyimpangan peran TNI tetapi juga berpotensi memperparah spiral kekerasan," jelas Ardi. 

"Konflik antara TNI dengan masyarakat yang menimbulkan pelanggaran HAM sangat mungkin terjadi, apalagi berdasarkan keterangan Menteri Pertanian yang menyatakan bahwa pembukaan lahan sejuta hektar dikendalikan langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved