Daftar Orang yang Diperkaya Kasus Timah, Mulai Eks Bos Sriwijaya, Direktur PT, Koperasi

Ini deretan orang yang diuntungkan dalam korupsi tata niaga komoditas timah, yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga timah, Harvey Moeis usai dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). 

 “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap dilakukan Penahanan di rutan,” ujar jaksa.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Sebut Harvey Moeis Cs Memperkaya Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Rp 1 Triliun", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perebutan Kursi Ketua PMI, JK vs Agung Laksono Berujung Lapor Polisi

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM DOROLONDA Rute Ambon-Surabaya Desember 2024

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M Kasus Timah, UP Rp210 M

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved