Pria Asal Jambi Nekat Sandera Bocah 4 Tahun di Empat Lawang Sumsel, Awalnya Minta Diantar Pulang

Bocah 4 tahun disandera pria dari Jambi di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Empat lawang, Sumatera Selatan, Minggu (8/12/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
Dok warga/ sripoku.com
Polisi dan TNI mengamankan Jeffry Ade Putra, pelaku penyanderaan anak di bawah umur di pondok kebun sawit Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Minggu (8/12/2024). 

Penyandaeraan di Sumsel

TRIBUNJAMBI.COM - Bocah 4 tahun disandera pria dari Jambi di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Empat lawang, Sumatera Selatan, Minggu (8/12/2024).

Aksi penyelamatan bocah berinisial MK (4) dari pria bernama Jeffry Ade Putra itu berlangsung sekitar 2 jam.

Pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau dan menempelkannya di leher korban.

Aksi penyanderaan ini bermula saat pelaku Jefrry datang ke pondok kebun tempat MK berada sekitar pukul 09.00 WIB. 

Saat itu, orangtua korban, Ari Tri Sutowo dan istrinya Dewi Permata (22), sedang menyadap karet.

Jefry yang mengaku tidak memiliki uang, meminta untuk diantarkan ke Palembang. 

Namun permintaan tersebut tidak diindahkan orangtua MK.

Tanpa peringatan, Jefry menggendong MK dan membawanya ke dalam pondok, di mana ia menodongkan golok ke leher bocah tersebut.

Baca juga: Tiga Paslon Bupati Kerinci Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Dua Paslon Bupati Sarolangun Gugat Hasil Pilkada ke MK, Klaim Ada Pelanggaran TSM

Dengan menggunakan pisau ia mengancam korban dan membuat korban yang masih di bawah umur berteriak ketakutan.

Mendengar teriakan anaknya, orang tua korban pulang ke pondok mendapati senjata tajam sudah menempel di leher anaknya.

Ari Tri Sutowo, mengungkap pelaku meminta agar dirinya menyiapkan mobil 

"Pelaku hanya meminta mobil untuk diantar ke  Palembang," ujar orang tua korban, Ari Tri Sutowo.

Pelaku mengaku bila dirinya tak punya uang untuk pulang.

"Dia bilang ingin pulang, tapi tak punya uang atau harta lain," ucap Ari.

Orang tua korban sempat berupaya untuk menyelamatkan anaknya akan tetapi gagal.

Lantas ibu korban, Dewi Permata pun berupaya untuk memberitahu saudara dan warga agar segera melapor ke polisi.

Setelah itu, polisi pun datang dan melakukan negosiasi dengan korban.

Proses penyelamatan bocah 4 tahun tersebut berlangsung lumayan lama.

Polisipun sempat mengalami kesulitan sebab pelaku tidak mau menyerahkan korban dan berusaha melakukan perlawanan menggunakan pisau.

Baca juga: Polres Sarolangun Tindak Tegas 10 Truk Batu Bara Melanggar Jam Operasional

Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Thomson mengatakan di dalam pondok tersebut pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau.

“Senjata tajam tersebut sudah menempel di leher anak yang disandera, sempat kita lakukan negoisasi dengan pelaku akan tetapi ia tidak mengindahkan negosiasi tersebut selama kurang lebih 2 jam,” kata Ipda Thomson, Minggu sore.

Kemudian saat pelaku lengah, polisi sempat melakukan usaha penangkapan terhadap pelaku akan tetapi pelaku masih sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang ia pegang.

“Lalu kita melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP terhadap pelaku,” ujarnya.

Hingga akhirnya, polisi pun berhasil menyelamatkan korban dan menangkap pelakunya.

Pelaku pun sempat nyaris diamuk massa yang emosi.

Belum diketahui secara pasti motif penculikan dan penyanderaan yang dilakukan pelaku.

Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit usai polisi melumpuhkannya dengan senjata api.

“Untuk motif belum bisa ditanyakan mengingat tersangka masih di rawat di rumah sakit,” kata Ipda Thomson.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 4 Tahun Disandera di Kebun, Pelaku Tertangkap Usai Ditembak", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tiga Paslon Bupati Kerinci Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Sakit Hati Kunto Haji Lihat Video Gus Miftah Menghina Yati Pesek: Gak Tega

Baca juga: Tak Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup Muaro Jambi, Zuwanda-Sawaludin Ajukan Gugatan ke MK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved