Nama Agus Makin Tenar, Kali Ini Agus di Lampung Utara Nekat Bakar Kantor Pajak, Rp500 Juta Jadi Abu
Insiden kebakaran terjadi di Lampung Utara, Provinsi Lampung dengan menghanguskan bangunan Kantor Pajak.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
kebakaran.
TRIBUNJAMBI.COM - Insiden kebakaran terjadi di Lampung Utara, Provinsi Lampung dengan menghanguskan bangunan Kantor Pajak.
Terbakarnya bangunan pemerintahan itu ternyata disengaja.
Pelaku pembakaran kantor tersebut bukanlah orang lain.
Pelaku merupakan mantan Satpam di kantor tersebut yang bernama Agus.
Tidak hanya menghanguskan bangunan, kebakaran tersebut turut membuat uang ratusan juta menjadi abu.
Nominal uang yang menjadi abu tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Agus nekat membakar gedung Kantor Pajak tersebut lantaran sakit hati dipecat.
Sementara akibat ulah Agus itu menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: UPDATE Mayat Wanita Ditemukan di Gudang Pupuk di Kerinci, Polisi Buru Agus Terduga Pelaku
Baca juga: Cara Agus Buntung Melakukan Pelecehan Terhadap Korban di Homestay, Pakai Gigi dan Jari Kaki
Perbuatan mantan satpam membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu berhasil diungkap Polres Lampung Utara.
Pelaku mantan satpam bernama Agus Rahmat (38) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku melakukan pembakaran kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam.
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, Minggu (8/12/224).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu karena kalap.Hal itu lantaran pelaku dipecat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Lampung Utara.
Pelaku nekat membakar kantor pajak tersebut dikarenakan sakit hati terhadap pihak manajemen.
Pelaku dipecat pada bulan Agustus 2024 lalu dan karena itulah sakit hati hingga melakukan pembakaran kantor pajak.
Polisi melakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV bahwa pelaku masuk mendekati ruang alat tulis kantor.
Baca juga: Kebakaran di Sungai Penuh, Rumah Semi Permanen Milik Warga Koto Baru Ludes
"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus.
AKP Stefanus mengatakan, pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.
Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.
Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.
Hingga mengalami kebakaran tersebut seperti alat tulis kantor, laptop, AC, komputer, dan arsip berkas.
Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ditetapkan Raih Suara Terbanyak, Tim Haris-Sani Ucapkan Terima Kasih Kepada Romi-Sudirman
Baca juga: Gubernur Jambi Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo
Baca juga: Gubernur Jambi Targetkan Jalan Khusus Selesai di 2025
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Bakal Tetapkan Paslon Terpilih dan Usulan Pelantikan
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunpekanbaru.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.