Pilkada di Jambi
Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK, Sungai Penuh dan Sarolangun Sudah Lapor Bungo Kumpulkan Bahan
Hasil Pilkada Sungai Penuh, Sarolangun, dan Bungo digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak Dedy-Dayat berkeyakinan Pilkada Bungo, Jambi, sarat kecurangan. "Apakah ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi atau tidak, itu nanti akan kami kabarkan kepada rekan-rekan wartawan," tutur Hidayat kepada wartawan, Jumat (6/12).
Hidayat juga menyatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024.
Pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo. Contohnya, pelanggaran yang nyata ditemukannya hak suara seorang warga yang digunakan oknum di sebuah TPS di Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang.
Ditambah lagi, selama pleno berlangsung, tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta oleh saksi.
"Ini merupakan catatan penting bagi kita semua, bahwa demokrasi di Kabupaten Bungo ini memang sudah terciderai," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Kapal KM LABOBAR Rute Langsung Balikpapan-Surabaya Desember 2024, Disertai Harga Tiket
Baca juga: Viral Detik-detik Ibu-ibu di Antapani Diculik di Depan Rumahnya, Pelaku Bersenjata
Ketua Divisi Kampanye Dedy-Dayat, Riski Kurnia, menyatakan pihaknya tidak menandatangani dan keberatan dengan berita acara hasil rekapitulasi perhitungan kabupaten Bungo.
Menurut Riski, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bungo tidak transparan dalam perhitungan maupun pelaksanaan pilkada.
"Persoalan absensi pemilih yang kami persoalkan pun tidak ditindak lanjuti, sehingga kami menolak hasil rekapitulasi ini,” ujarnya.
Sengketa Hasil Pilkada Sarolangun
Di Pilkada Sarolangun, paslon nomor urut 3, Tontawi Jauhari dan A Harris mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan atau sengketa pilkada ke MK. Gugatan diajukan pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 15.26 WIB.
Tontawi-Harris menunjuk Sigit Brothers, dkk sebagai kuasa hukum pada gugatan ke MK ini.
Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan Tontawi-Harris, yakni permohonan pemohon, surat kuasa, aftar alat bukti, alat bukti, KTP prinsipal, KTA dan bas serta flashdik. Namun, isi gugatan yang diajukan Tontawi-Haris belum diketahui.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, mengatakan sudah menerima informasi beberapa kabupaten yang terdapat gugatan, yakni Sungai Penuh dan Sarolangun. Pihaknya masih menunggu.
"Kita masih menunggu juga, ya. Setelah diregistrasi di MK, kita baru bisa mengetahui apa yang menjadi gugatan mereka," ucapnya.
Baca juga: Daftar 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK, Dari Jambi Ada Sarolangun dan Sungai Penuh
Terkait Sengketa Pilada
Tottenham 3-4 Chelsea: Tiga Penggawa Spurs Cedera, Postecoglou Nilai Wasit tak Adil |
![]() |
---|
Jarak Kota Jambi-Kerinci di Google Maps, Jika Naik Mobil 9 Jam vs Jalan Kaki 87 Jam |
![]() |
---|
Daftar Nama Gubernur Jambi dari Masa ke Masa, Mulai M Joesoef Singedekane hingga Al Haris |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Ibu-ibu di Antapani Diculik di Depan Rumahnya, Pelaku Bersenjata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.