Pilkada di Jambi

Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK, Sungai Penuh dan Sarolangun Sudah Lapor Bungo Kumpulkan Bahan

Hasil Pilkada Sungai Penuh, Sarolangun, dan Bungo digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
3 hasil Pilkada di Jambi digugat ke MK. 2 gugatan sudah diajukan, semnatar satu masih dalam proses kelengkapan berkas 

Pilkada Sungai Penuh
- Diajukan paslon 02 Ahmadi Zubir-Fery Satria 
- Sudah laporkan ke MK per Jumat, (6/12)
- Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024. - Isi gugatan belum diketahui.

Pilkada Bungo
- Paslon urut 01 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat 
- Masih proses pendalaman bersama kandidat dan partai koalisi
- Akan laporkan ke MK
- Meyakini Pilkada Bungo sarat kecurangan. 
- Sebut pelanggaran hak suara warga digunakan oknum di TPS Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang
- Selama pleno tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta saksi.

Pilkada Sarolangun
- Diajukan paslon 3 Tontawi Jauhari-A Harris 
- Sudah laporkan ke MK per Jumat, (6/12)
- Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jarak Kota Jambi ke Kuala Tungkal di Google Maps, Jika Naik Mobil 2,5 Jam vs Jalan Kaki 27 Jam

Baca juga: Motor Pak Kades Ada, Tapi Orangnya Tidak Terlihat, Warga Lalu Intip Rumah, Seri II

Baca juga: Daftar Nama Gubernur Jambi dari Masa ke Masa, Mulai M Joesoef Singedekane hingga Al Haris

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved