Pilkada Jakarta
Kubu Ridwan Kamil-Suswono Walk Out saat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta, Tak Terima Kalah?
Saksi dari tim pasangan calon (paslon) Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono walk out di rapat pleno penetapan hasil perolehan suara.
TRIBUNJAMBI.COM - Saksi dari tim pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil dan Suswono keluar atau walk out dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).
Mereka keluar sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penetapan tersebut di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.
Mulanya, pihak KPU Jakarta meminta saksi dari masing-masing paslon menyampaikan tanggapan atau keberatan terkait kejadian khusus yang dinilai terjadi saat Pilkada Jakarta 2024.
Salah satu saksi dari pihak Ridwan Kamil-Suswono menyampaikan beberapa kejadian khusus selama gelaran Pilkada Jakarta 2024. Salah satunya di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
"Pada tanggal 27 November 2024 di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, sekitar pukul 12.10 sampai 12.40 telah dilakukan dengan dugaan tindak pidana pemilu yang tertangkap tangan adanya oknum KPPS dan oknum PAM TPS dengan sengaja dan sadar mencoblos salah satu nomor paslon gubernur dan wakil gubernur yakni nomor 3," kata saksi dari paslon 01.
Menurutnya, terdapat 18 surat suara yang dicoblos oknum tersebut.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih sehingga hanya mencapai 48,56 persen di Jakarta Utara dari keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT).
Atas temuan tersebut, ia pun menegaskan pihaknya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk kita mencari keadilan," tegasnya.
Baca juga: Sempat Diwarnai Walk Out Saat Rapat, Segini Besaran UMP Jambi 2024
Baca juga: Timses RK-Suswono Bakal Laporkan KPU dan Bawaslu ke MK: Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Jakarta
Senada dengan saksi Ridwan Kamil-Suswono, saksi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, juga menyampaikan kejadian khusus yang menurutnya terjadi selama Pilkada Jakarta 2024.
Saksi Dharma-Kun salah satunya mengatakan jumlah suara tidak mewakili atau merepresentasi masyarakat secara keseluruhan. Hal itu, kata dia, ditujukkan oleh temuan yang menyebut hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Situasi di ruang rapat memanas saat saksi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, menyampaikan pandangan mereka soal keberatan yang disampaikan saksi-saksi dari paslon 01 dan 02.
“Kami tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit," kata salah satu saksi dari pasangan Pramono-Rano di ruang rapat.
"Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan....,” sambungnya.
Namun, saat ia belum menyelesaikan tanggapannya, salah satu saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono meminta izin kepada pihak KPU Jakarta untuk keluar dari ruang rapat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.