Pilkada Jakarta

Timses RK-Suswono Bakal Laporkan KPU dan Bawaslu ke MK: Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Jakarta

Bawaslu dan KPU Jakarta akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
PKS.id
Timses Ridwan Kamil-Suswono sebut Bawaslu dan KPU Jakarta akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bawaslu dan KPU Jakarta akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

Dua lembaga penyelenggara pemilihan itu akan dilaporkan Tim Sukses (Timses) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil - Suswono.

Mereka melaporkannya atas dugaan pelanggaran Pilkada yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

“Materi terkait beberapa temuan TSM, ini akan kita jadikan bahan untuk dimajukan ke dalam Pilkada. Banyaknya laporan yang sampai saat ini belum direspons dan dikeluarkan rekomendasi oleh Bawaslu juga akan menjadi bahan kita untuk melapor ke MK,” kata Sekretaris Timses RK – Suswono, Basri Baco dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).

Dia berharap dengan laporan yang akan dilayangkan pihaknya, Ridwan Kamil–Suswono mendapatkan keadilan di MK.

“Harapannya adalah di MK nanti keadilannya kita dapatkan, di MK nanti bisa terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti,” kata Basri.

“Karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif hanya saja ketemunya kebetulan di Pinang Ranti,” sambungnya.

Atas insiden yang terjadi di Pinang Ranti, kata Basri, timses Ridwan Kamil–Suswono pun menyimpulkan KPU telah melakukan banyak kekurangan pada Pilkada 27 November 2024.

“Hal ini dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan. Yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terkait dengan KPU dan dilakukan oleh para petugas KPPS yang ada di lapangan,” kata Basri.

Baca juga: Hasil Pilkada Jakarta - Tim Pramono-Rano Klaim Menang Telak,  Tim RK-Suswono Klaim 2 Putaran

Baca juga: Siapa Unggul di Pilkada Jakarta dalam Quick Count Litbang Kompas? 01, 02 Atau 03?

“Hal itu, hal-hal lain yang kita temukan atau hal-hal yang menjadi bahan-bahan laporan kami yang pertama adalah terkait dengan kejadian TPS 28 yang ada di Pinang Ranti,” tambahnya menegaskan.

Rincian Perolehan Suara

Berikut rincian perolehan suara hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada Minggu (8/12/2024) siang ini.

Penetapa itu dilakukan setelah sebelumnya proses rekapitulasi selesai dilakukan pada Sabtu (7/12/2024).

Rekapitulasi yang rampung tersebut mencakup seluruh wilayah di enam kabupaten/kota.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya menyampaikan itu usai rapat rekapitulasi di Jakarta Pusat sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved