Pilkada Jakarta
Kubu Ridwan Kamil-Suswono Walk Out saat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta, Tak Terima Kalah?
Saksi dari tim pasangan calon (paslon) Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono walk out di rapat pleno penetapan hasil perolehan suara.
"Mohon maaf Ketua, ini bukan hal penilaian kepada pihak 03 jadi tidak perlu ada komentar macam-macam gitu ya. Kami izin kalau Ketua masih izinkan mereka ngomong, kami izin untuk keluar, Ketua," kata salah satu saksi Ridwan Kamil-Suswono.
Pihak saksi Ridwan Kamil-Suswono lalu memberikan dokumen kepada pihak KPU, dan meninggalkan ruangan rapat.
"Izin, Ketua. Kami mundur dari sidang, terima kasih," kata saksi paslon 01 lainnya.
Bakal Lapor ke MK
Bawaslu dan KPU Jakarta akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
Dua lembaga penyelenggara pemilihan itu akan dilaporkan Tim Sukses (Timses) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil - Suswono.
Baca juga: Rincian Perolehan Suara Pilkada Jakarta 2024 dari Rekapitulasi KPU, Ditetapkan Hari Ini,yang Unggul?
Mereka melaporkannya atas dugaan pelanggaran Pilkada yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Materi terkait beberapa temuan TSM, ini akan kita jadikan bahan untuk dimajukan ke dalam Pilkada. Banyaknya laporan yang sampai saat ini belum direspons dan dikeluarkan rekomendasi oleh Bawaslu juga akan menjadi bahan kita untuk melapor ke MK,” kata Sekretaris Timses RK – Suswono, Basri Baco dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Dia berharap dengan laporan yang akan dilayangkan pihaknya, Ridwan Kamil–Suswono mendapatkan keadilan di MK.
“Harapannya adalah di MK nanti keadilannya kita dapatkan, di MK nanti bisa terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti,” kata Basri.
“Karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif hanya saja ketemunya kebetulan di Pinang Ranti,” sambungnya.
Atas insiden yang terjadi di Pinang Ranti, kata Basri, timses Ridwan Kamil–Suswono pun menyimpulkan KPU telah melakukan banyak kekurangan pada Pilkada 27 November 2024.
“Hal ini dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan. Yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terkait dengan KPU dan dilakukan oleh para petugas KPPS yang ada di lapangan,” kata Basri.
“Hal itu, hal-hal lain yang kita temukan atau hal-hal yang menjadi bahan-bahan laporan kami yang pertama adalah terkait dengan kejadian TPS 28 yang ada di Pinang Ranti,” tambahnya menegaskan.
Rincian Perolehan Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.