Isi Rayuan Maut Agus Dalam Video 1 Menit 22 Detik Rekaman Suara Pelecehan Mahasiswi di Lombok
Dalam video berdurasi 1.22 menit tersebut terdengar suara Agus merayu korbannya dengan modus ingin membantu.
TRIBUNJAMBI.COM - Ternyata, rayuan maut Agus telah menelan korban 15 perempuan.
Beredar video milik salah satu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus
Dalam rekaman video berdurasi 1 Menit 22 detik tersebut terdengar suara Agus merayu korbannya dengan modus ingin membantu.
Agus mengaku bisa memberikan korban meraih kesuksesan dengan melakukan perubahan-perubahan dalam diri korban.
Berikut rekaman dalam video tersebut.
"Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus.
Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak shalatpun kakak nggak bisa salat karena ada yang ganjal," kata Agus dalam rekaman video tersebut.
"Tahu nggak perjuangan kakak itu ya Allah hanya hidup sendiri dan berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele, kakak mau nekat aja bisa nggak aku minta jangan nekat, tobatlah nyawa saya,
saya kasih kakak biar kakak tau biar kakak berarti bagi dunia ini," lanjut Agus
"Setengah percaya, sedikit percaya, itu pikiranmu sekarang karena kamu baru kenal saya,
saya bisa baca langsung (fikiran), bingung kenapa saya ngomong gini?
Kamu kira modus sama kayak cowok yang lain, benarkan, buktinya ngerusak kamu.
Walaupun kita berdua di kamar saya tidak bisa apa-apa, saya mandi masih dimandiin sama mamak,
saya tidak sama dengan cowok-cowok yang lain karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu,
kamu mau berubah atau tidak,
Ingat Agus Buntung di Lombok? Terdakwa Kekerasan Seksual Ajukan Kasasi, Tak Terima Divonis 10 Tahun |
![]() |
---|
TERUNGKAP Sales Obat Lakukan Pelecehan ABG di Pesawat , Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah di Tebo Jambi Lecehkan Anak Tiri, Ibu Korban Pingsan Saat Mendapat Kabar dari Pihak Sekolah |
![]() |
---|
SELESAI Hotman Paris Emosi, Pendeta yang Lecehkan 4 Anak Sopirnya di Blitar Baru Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Suwarjo, Hakim PN Jambi yang Jatuhkan Vonis 2 Tahun pada Yanto, ASN Terdakwa Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.