Pilkada di Jambi
Duga Banyak Kecurangan, Tim Paslon 01 di Pilkada Bungo Gugat ke MK
Duga ada kecurangan pada Pilkada Bungo, tim pemenangan Dedy-Dayat akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Paslon nomor urut 02 Jumiwan Aguza - Maidani mendapat 95,906 suara atau 50,29 persen.
Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Sabtu 7 Desember 2024: Tersenyumlah Aries, Gemini dan Cancer
Paslon nomor urut 01 pasangan Dedy - Dayat mendapat 94,782 suara atau 49,71 persen.
Ketua KPU Bungo, Armidis, mengatakan apabila ada keberatan paslon soal hasil pilkada, maka dapat mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi.
Banding bisa dilakukan terhitung tiga hari setelah penetapan KPU.
Meski sempat diwarnai aksi demo dan unjuk rasa, rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Bungo berjalan lancar.
Demonstrasi dilakukan sejak 2-4 Desember 2024 oleh pendukung paslon.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Zodiak Bernasib Baik Sabtu 7 Desember 2024: Cancer, Leo dan Libra Sambut Kabar Gembira
Baca juga: Daftar Pemenang Pilkada di Sumbar, Mulai Kota Padang, Agam, Solok, Payakumbuh hingga Pariaman
• Prediksi Skor Aston Villa vs Southampton , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Inggris
Link Tiket dan Jadwal Kapal Pelni Rute Jakarta-Kupang Desember 2024, Cek Harga Tiket KM TIDAR |
![]() |
---|
Prediksi Skor Brentford vs Newcastle , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Premier Inggris |
![]() |
---|
Daftar Pemenang Pilkada di Sumbar, Mulai Kota Padang, Agam, Solok, Payakumbuh hingga Pariaman |
![]() |
---|
Fakta Pengunduran Miftah Maulana dari Utusan Khusus Presiden Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.