Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Landa Sukabumi, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sepekan

Banjir dan tanah longsor terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (4/12/2024). BNPB mencatat banjir melanda tujuh wilayah

Editor: Suci Rahayu PK
BPBD Sukabumi
Tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM - Banjir dan tanah longsor terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (4/12/2024).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat banjir melanda tujuh wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan tanah longsor di 14 titik.

"Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Sukabumi sejak Selasa (3/12) hingga hari ini telah menyebabkan berbagai kejadian bencana di beberapa titik,” tutur Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Menurutnya, intensitas hujan yang tinggi memicu banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah yang meresahkan warga.

Meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, ia menyebut dampak bencana ini dirasakan di banyak kecamatan.

“Laporan yang diterima BNPB, banjir tercatat melanda tujuh wilayah, termasuk Kecamatan Ciemas, Palabuhanratu, dan Gegerbitung,” tuturnya.

“Selain itu, tanah longsor terjadi di 14 titik dengan dampak terbesar di Kecamatan Simpenan, Palabuhanratu, dan Warungkiara.”

Cuaca ekstrem, lanjut Muhari, juga memengaruhi tujuh lokasi lainnya, seperti Desa Sukaraja di Kecamatan Sukaraja dan Desa Benda di Kecamatan Cicurug.

Baca juga: Tim Sepak Bola Wanita Jambi Siap Tampil di Piala Pertiwi Nasional 2024

Baca juga: Resep Menu Buka Puasa: Mangut Lele Khas Jawa Tengah

“Pergerakan tanah dilaporkan di empat lokasi, termasuk Desa Sukamaju di Kecamatan Cikembar dan Desa Bantargadung di Kecamatan Bantargadung.”

“BPBD Kabupaten Sukabumi bersama aparat setempat telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk koordinasi intensif, pendataan dampak kerusakan, dan pelaksanaan assessment di lokasi terdampak,” bebernya.

Ia menambahkan, evakuasi di sejumlah titik kritis menjadi prioritas utama untuk memastikan keselamatan warga.

“Tim BPBD juga terus mendata kebutuhan logistik dan perlengkapan mendesak lainnya guna mendukung proses penanganan dan pemulihan.”

Dia mengatakan hingga saat ini, BPBD Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendataan dan assessment dampak kerusakan di lapangan.

Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 7 Hari ke Depan

Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana setelah terjadi banjir bandang dan longsor di daerah itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved