Berita Batanghari

Dinas PPP Batanghari Terima 217 Mesin Pertanian dari Pemerintah Pusat, akan Disalurkan ke Petani

Pemerintah Kabupaten Batanghari akan menyalurkan alat mesin pertanian kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Batanghari. 

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Dinas PPP Batanghari Terima 217 Mesin Pertanian dari Pemerintah Pusat, akan Disalurkan ke Petani 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Untuk mendukung program pangan Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Batanghari akan menyalurkan alat mesin pertanian kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Batanghari. 

Ada 217 alat mesin pertanian yang akan diserahkan kepada tujuh kelompok brigade pangan.

"Ada 16 kelompok brigade pangan, namun untuk awal ini akan diberikan kepasa tujuk kelompok," kata Kepala Bidang Sarpras Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari, Dian Nopita.

Dimana dikatakan Dian bahwa bantuan alat mesin pertanian ini merupakan bantuan Pemerintah Pusat.

"Brigade pangan ini didasarkan pada petani milenial," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa pada setiap kelompoknya akan ada sekitar 15 petani

Dian mengatakan bahwa program bantuan alat mesin pertanian dari Kementerian ini bertujuan untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dengan menggunakan teknologi modern.

Baca juga: Cara Daftar Petani Milenial Besutan Kementerian Pertanian, Dijanjikan Gaji Rp10 Juta per Bulan

Baca juga: Cuaca Tak Menentu Pemkab Tebo Minta Tenaga Penyuluh Dampingi Petani

Lebih lanjut, Dian menjelaskan 217 alat pertanian tersebut terdiri dari tujuh traktor roda empat dan 210 Hand Sprayer. 

Ia berharap bantuan alat mesin pertanian ini dapat digunakan dengan baik oleh para petani.

"Kami berharap kelompok tani yang diberikan bantuan alsintan ini dapat memanfaatkannya dengan baik serta dapat meningkatkan perekonomian para petani," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved