DPRD Provinsi Jambi
Rusli Kamal Siregar Tindaklanjuti Tawuran Siswa SMKN 3 dan SMAN 6 Jambi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar, segera mengambil langkah terkait insiden tawuran antara siswa SMKN 3 Kota Jambi dan SM
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar, segera mengambil langkah terkait insiden tawuran antara siswa SMKN 3 Kota Jambi dan SMAN 6 yang viral. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (27/11/2024) di Jalan M. Kukuh No. 46, Kecamatan Kota Baru, usai jam sekolah.
Pada Senin (2/12), Rusli bersama anggota Komisi IV DPRD lainnya, Yuliari dan Riana Doris, menghadiri SMKN 3 dan menjadi inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Rusli memberikan arahan langsung kepada siswa terkait pentingnya menjaga ketertiban dan fokus pada pendidikan.
"Baru-baru ini terjadi selisih paham antara siswa SMKN 3 dan SMAN 6. Kami memberikan pengarahan kepada anak-anak didik di SMKN 3 agar lebih berkonsentrasi belajar dan menjauhi keributan," ujar Rusli.
Ia meminta agar masalah ini segera diselesaikan secara damai dengan melibatkan kepala sekolah dari kedua pihak serta aparat kepolisian.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kepala sekolah perlu menegakkan disiplin untuk mencegah hal serupa," tegasnya.
Rusli juga menyampaikan harapan besar kepada siswa SMKN 3 untuk menjadi generasi penerus yang mampu berkontribusi dalam pembangunan Jambi dan Indonesia di masa depan.
Insiden Bermula dari Kekalahan Turnamen Futsal
Tawuran diduga dipicu ketidakpuasan atas hasil turnamen futsal. Dalam video amatir yang beredar, pelajar dari SMKN 3 terlihat menyerang siswa SMAN 6 di depan pagar sekolah. Mereka merusak sepeda motor milik siswa SMAN 6 menggunakan kayu dan senjata tajam.
Untuk membubarkan kerumunan, aparat kepolisian yang mengenakan pakaian preman memberikan tembakan peringatan.
Rusli berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Jambi Tetapkan 9 Propemperda Tahun 2025
Baca juga: Bendera Bintang Kejora Hiasi Langit Timika Papua, 1 Warga Diamankan, Rayakan 1 Desember OPM?
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 153, Ciri Sebuah Kearifan Lokal
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.