Polemik di Papua

Mengapa Bendera Bintang Kejora Dilarang Berkibar? Era dan Sejarahnya? Bagaimana Sikap Gus Dur?

Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora, simbol utama OPM atau KKB Papua dilarang untuk berkibar.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora, simbol utama Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau disebut KKB Papua untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia. 

Bendera Bintang Kejora.

TRIBUNJAMBI.COM - Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora, simbol utama Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau disebut KKB Papua untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia.

Hingga saat ini bendera tersebut dilarang untuk berkibar di tanah air, termasuk di Papua.

Terbaru, satu warga diamankan karena mengibarkan bendera tersebut di Timika, Papua Tengah pada Senin (2/2/2024) sekitar pukul 13.35 WIT.

Untuk diketahui bahwa pada 15 Agustus 1962, Perjanjian New York berisi penyerahan Papua bagian barat atau dikenal sebagai Irian Barat dari Belanda ke Indonesia melalui UNTEA disahkan. 

Papua bagian barat akhirnya resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1963. 

Namun, perkembangan situasi menyebabkan muncul referendum untuk memutuskan Irian Barat akan bergabung dengan Indonesia atau menjadi negara sendiri.

Pemerintah Indonesia lalu mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 untuk menentukan status Irian Barat. 

Hasilnya, masyarakat Irian Barat menghendaki bergabung dengan NKRI. Bendera Bintang Kejora dilarang berkibar selama Pepera. 

Meski begitu, banyak orang Papua mengibarkan bendera ini diam-diam sebagai simbol perlawanan.

Baca juga: Bendera Bintang Kejora Hiasi Langit Timika Papua, 1 Warga Diamankan, Rayakan 1 Desember OPM?

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas

Sejak 1970-an, Bendera Bintang Kejora lalu dipakai sebagai simbol utama OPM yang memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia menetapkan OPM sebagai organisasi teroris yang terlarang pada 2021 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Selama era Orde Baru, pengibaran Bendera Bintang Kejora dan OPM diberantas oleh pemerintah karena berusaha melepaskan diri dari Indonesia. 

Namun pada kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dia tidak melarang Bendera Bintang Kejora dikibarkan masyarakat Papua. 

Gus Dur menganggap Bendera Bintang Kejora sebagai simbol identitas kultural warga Papua. Oleh karena itu menurut Gus Dur bendera tersebut boleh dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.

Sejarah Bendera Bintang Kejora

Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora merupakan bendera yang dipakai sebagai bendera wilayah Nugini Belanda, bagian barat Pulau Papua dari Hindia Belanda.

Bendera ini berupa tujuh garis horizontal warna biru dan enam garis putih di sebelah kanan serta bagian warna merah di sebelah kiri yang memiliki bintang putih di tengahnya. 

Dikutip Kompas.com dari Intisari (30/5/2021), awalnya, masyarakat Papua di Teluk Humboldt Holandia (sekarang Jayapura) mengibarkan bendera itu sebagai bangsa berdaulat sejak 1944-1945. 

Baca juga: Tukang Ojek di Papua Kembali Jadi Korban, Kali Ini Tewas Usai di Aniaya OTK

Saat itu, Amerika Serikat meninggalkan wilayah Papua Barat setelah Perang Pasifik sambil membawa tawanan Jepang. Namun, Belanda lalu masuk dan menguasai Papua bagian barat.

Bendera Bintang Kejora dulunya merupakan simbol gerakan Koreri atau gerakan adat dan kultural dari sebuah suku. 

Bendera Bintang Kejora dipakai sebagai lambang Papua Barat sejak 1 Desember 1961 sampai 1 Oktober 1962 saat Papua Barat berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA). 

Kemudian pada Kongres Nasional Papua di Hollandia (sekarang Jayapura) mengesahkan bendera ini sebagai simbol perjuangan rakyat Papua untuk merdeka pada 19 Oktober 1961. 

Bendera ini dirancang politikus Papua bernama Nicolaas Jouwe yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden Dewan Nieuw Guinea. 

Warna merah, putih, dan biru pada Bendera Bintang Kejora melambangkan persatuan rakyat Papua. Sementara bintang kejora lambang harapan dan pencerahan bagi masa depan Papua yang merdeka.

Bendera Bintang Kejora Berkibar

Tanggal 1 Desember dirayakan sebagian kelompok berseberangan sebagai Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau disebut KKB Papua.

Momen tersebut acapkali menyisakan cerita. Seperti yang terjadi di kawasan Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin (2/2/2024) sekitar pukul 13.35 WIT.

Disana bendera Bintang Kejora kembali berkibar di salah satu tiang yang berada di sebuah rumah warga.

Baca juga: Heli Caracal Milik TNI Ditembak di Papua Tengah, 2 Prajurit Terluka, KKB Papua? Ini Kronologinya

Meski peringatan 1 Desember sudah lewat satu hari, namun aksi pengibaran bendera tetap dilakukan dan  berlangsung sekitar 15 menit. Sontak, hal ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, peristiwa serupa kerap terjadi di berbagai wilayah Papua sebagai bentuk ekspresi aspirasi masyarakat.

Aparat keamanan yang mendapat laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan menurunkan paksa bendera tersebut.

Seorang warga yang diduga terlibat pun diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita bendera BintangKejora yang sebelumnya dikibarkan.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, aparat belum memberikan keterangan. Kabarnya satu warga diamankan juga masih diperiksa.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 171: Energi Hijau Industri

Baca juga: Edoardo Bove Siuman usai Pingsan di Laga Fiorentina vs Inter Milan

Baca juga: Siapa Dillah Hikmah Sari, Sekelas Adik Zumi Zola Dibuat Tumbang di Tanjabtim oleh Anak Eks Bupati

Baca juga: Sejarah Bendera Bintang Kejora Hingga Larangan Pemerintah untuk Dikibarkan, Simbol OPM?

Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved