Pilkada Serentak 2024
22 Daerah Akan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024, Di Jambi 5 TPS di Sungai Penuh yang Gelar PSU
Akan ada 287 tempat pemunguta suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia pada Pilkada 2024. Di Jambi PSU akan digelar di 5 TPS di Kota Sungai Penuh.
Editor:
Suci Rahayu PK
Adapun tahapan dan tata cara pelaksanaan pemungutan suara ulang diatur secara khusus di Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 22 Daerah yang Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kalender 2025, Jadwal Mulai Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H
Baca juga: UMP Jambi 2025 Jadi Rp3.234.533 Naik 6,5 Persen, Jika Ikuti Saran Presiden Prabowo
Baca juga: Siapa Sosok Effendi Simbolon yang Dipecat dari PDIP Imbas Dukung RK-Suswono di Pilkada DKI Jakarta?
Berita Terkait
Baca Juga
Kalender 2025, Jadwal Mulai Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H |
![]() |
---|
Siapa Sosok Effendi Simbolon yang Dipecat dari PDIP Imbas Dukung RK-Suswono di Pilkada DKI Jakarta? |
![]() |
---|
UMP Jambi 2025 Jadi Rp3.234.533 Naik 6,5 Persen, Jika Ikuti Saran Presiden Prabowo |
![]() |
---|
4 Berita Populer Jambi, Mbah Jono Terkubur di Rawa s/d Anak Tega Tikam Bapak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.