Pilkada Serentak 2024

22 Daerah Akan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024, Di Jambi 5 TPS di Sungai Penuh yang Gelar PSU

Akan ada 287 tempat pemunguta suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia pada Pilkada 2024. Di Jambi PSU akan digelar di 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Danang
Ilustrasi TPS 

Adapun tahapan dan tata cara pelaksanaan pemungutan suara ulang diatur secara khusus di Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 22 Daerah yang Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kalender 2025, Jadwal Mulai Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H

Baca juga: UMP Jambi 2025 Jadi Rp3.234.533 Naik 6,5 Persen, Jika Ikuti Saran Presiden Prabowo

Baca juga: Siapa Sosok Effendi Simbolon yang Dipecat dari PDIP Imbas Dukung RK-Suswono di Pilkada DKI Jakarta?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved