Polda Jateng Ungkap Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang Hingga Tewas Tengah Diperiksa: Inisial R
Bid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan sedang memeriksa anggota polisi yang menembak seorang pelajar SMK di Semarang hingga tewas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kata Kapolrestabes
Seorang pelajar SMK yang juga anggota Paskibra di Semarang Jawa Tengah meninggal dunia setelah diduga ditembak anggota polisi.
Pihak sekolah bilang korban merupakan siswa berprestasi memiliki disiplin tinggi dan tidak ada catatan kenakalan.
Korban ditembak pada Minggu (24/11/2024) dini hari saat melaju di Jalan Kalipancur Ngalian Semarang Jawa Tengah.
Baca juga: Dor, Siswa SMK di Semarang Tewas di RS Setelah Kena Tembak Oknum Polisi Saat Bubarkan Tawuran
Korban diketahui terkena tembakan di bagian pinggul.
Setelah mendapat kabar meninggalnya korban, pihak sekolah langsung mendatangi rumah duka.
Selain korban meninggal, ada dua teman korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Karyadi Semarang diduga juga jadi korban penembakan.
Polrestabes Semarang membenarkan adanya anggota yang menembak pelajar SMK.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar bilang dari pemeriksaan terungkap penembakan dilakukan saat berusaha melerai tawuran antar geng
Tembakan dilepaskan karena diduga adanya serangan dari kelompok geng.
"Nah korban ini Kebetulan dari geng tanggul pojok yang saat kedua kelompok gengster ini melakukan tawuran."
"Kemudian muncul anggota polisi melakukan upaya untuk melerai, namun kemudian ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan. Sehingga dilakukan tindakan tegas," ujar Kapolrestabes dilansir dari tayangan Youtube KompasTv, Selasa (26/11).
"Ketika dibawa ke rumah sakit justru yang menolong dari kelompok lawannya kelompok Seroja,"
Setelah insiden penembakan korban sempat dibawa ke rumah sakit Karyadi. Namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga kini polisi belum mengungkap kasus ini atau menetapka tersangka penembakan yang menyebabkan seorang pelajar SMK menjadi korban peluru polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.