Berita Jambi
Perkara Utang Piutang Sertifikat Tanah, Warga Kota Jambi Tewas Ditikam
Seorang warga Kota Jambi tewas ditikam satpam, diduga perkara hutang piutang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekira 13.00 WIB.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang warga Kota Jambi tewas ditikam satpam, diduga perkara hutang piutang.
Helmi (35) warga RT 17 kelurahan Buluran Kenali, kecamatan Telanaipura, Kota Jambi meninggal dunia setelah ditikam oleh Hamid satpam di Kantor ATR/BPN Kota Jambi di rumah pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekira 13.00 WIB.
Raden Fuad keluarga korban mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi lengkap dari keterangan saksi lain.
Namun informasi yang diketahui keluarga hutang piutang menjadi pemicu penikaman itu terjadi.
"Korban sempat menagih duit pembuatan sertifikat tanah, karena pelaku satpam di BPN bernama Hamid," kata Fuad saat dikonfirmasi Tribun Jambi.
Dia menjelaskan, korban dan dua temannya datang ke rumah pelaku untuk menanyakan uang sertifikat tersebut, setelah cekcok pelaku masuk kedalam kamar lalu mengambil pisau dan langsung menikam korban.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 26/11/2024 Turun Tipis
Baca juga: Ketua Kadin Jambi Paparkan Dua Sisi Dampak PPN Naik 12 Persen Bagi Pengusaha dan Negara
Baca juga: Pasca Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Galian C Diduga Penyebab Penembakan Ditutup
"Korban ditikam di bagian perut sebelah kiri, teman korban saat niat mau bantu menyelamatkan tapi dilarang oleh pelaku. Teman korban takut karena pelaku masih pegang pisau," jelas Fuad.
Tak lama kemudian, kedua teman menurukan korban dari rumah pangung ke bawah dan langsung membawa ke rumah sakit umum daerah agar dapat ditangani.
"Setelah dibawah rumah panggung, teman korban langsung minta bantu warga yang ada di pos ronda dan dari situ dibawa ke rumah sakit, pakai sepeda motor," ujar Fuad.
"Kita dak tau pasti dimana korban meninggal, tapi pas udah di rumah sakit sudah meninggal dunia," sambungnya.
Fuad menambahkan, tidak terlalu mengetahui akar permasalahan kasus tersebut, namun yang jelas teman korban menyampaikan permasalahan itu dipicu oleh masalah uang sertifikat tanah.
"Dari keterangan saksi yang ado di tempat, itu masalah menanyakan duit pembuatan sertifikat," ungkapnya.
Keluarga berharap agar pelaku dapat dihukum dengan pasal yang seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa Helmi.
Helmi telah dikebumikan di pemakaman di sekitar rumah korban di kelurahan Buluran Kenali, pada Sabtu (23/11/2024) siang.
Ketua Kadin Jambi Paparkan Dua Sisi Dampak PPN Naik 12 Persen Bagi Pengusaha dan Negara |
![]() |
---|
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 26/11/2024 Turun Tipis |
![]() |
---|
Analisis Makro PPN Naik Jadi 12 Persen, Pengamat Ekonomi Jambi: Pengembalian ke Masyarakat |
![]() |
---|
Resep Brownies Ketan Hitam, Pastikan Tepung dan Coklat Bubuk Disaring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.