LIPUTAN KHUSUS

Ketua Kadin Jambi Paparkan Dua Sisi Dampak PPN Naik 12 Persen Bagi Pengusaha dan Negara

Ketua Kadin Provinsi Jambi, Oesman Sulaiman, mengatakan berlakunya PPN 12 persen per 1 Januari 2025 akan baik bagi pendapatan negara.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
Oesman Sulaiman, Ketua Kadin Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamar Dagang Industri atau Kadin Provinsi Jambi turut menanggapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen jadi 12 persen yang berlaku pada tahun 2025.

Ketua Kadin Provinsi Jambi, Oesman Sulaiman, mengatakan berlakunya PPN 12 persen per 1 Januari 2025 akan baik bagi pendapatan negara.

Menurutnya kenaikan 1 persen PPN ini akan menambah pendapatan negara.

"Kalau PPN 12 persen di terapkan akan baik buat pendapatan negara," katanya saat diwawancarai Tribunjambi.com.

Tetapi kata dia, di sisi lain, pemberlakuan PPN 12 persen ini akan membuat kalangan pengusaha terasa sulit khususnya kalangan pengusaha menengah. 

"Tapi buat pengusaha menengah ke bawah akan terasa sulit, kita tahu saat ini ekonomi lagi sulit," ujarnya.

Meski demikian, Oesman mengatakan pihaknya saat ini sedang memikirkan jalan keluar dari pemberlakuan PPN 12 persen.

Dia menyampaikan perlu ada solusi sehingga semuanya berjalan dengan baik.

"Sampai saat ini kami juga akan mencari jalan apa, sehingga semua berjalan sesuai yang kita inginkan," pungkasnya. (wira dani damanik)

Baca juga: Pelaku Usaha Kecil-Menengah di Jambi Dilema dengan PPN 12 Persen Tahun Depan

Baca juga: Analisis Makro PPN Naik Jadi 12 Persen, Pengamat Ekonomi Jambi: Pengembalian ke Masyarakat

Baca juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Mobil Diperkirakan Naik Rp5 Jutaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved