Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Minta Kapolres Solok Selatan Diperiksa: Atasan Korban-Tersangka

Kompolnas RI) menyarankan agar Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyarankan agar Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyarankan agar Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Sebab dia merupakan atasan dari Kabag Ops AKP Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kedua perwira tersebut merupakan pelaku atau tersangka serta korban dalam insiden itu.

Korban dalam kejadian ini yakni Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Sementara pelaku penembakan yakni AKP Dadang Iskandar.

Terkait kasus tersbut Kompolnas RI menyatakan akan mendalami motif AKP Dadang Iskandar yang juga menembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan pasca menembak Kasat Reskrim.

Kompolnas akan memastikan proses hukum kasus penembakan Kasat Reskrim yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Pihaknya serta percepatan proses etik terhadap pelaku, Kompolnas juga akan mendalami motif AKP Dadang yang juga menembaki rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

Kompolnas menekankan perlunya pemeriksaan terhadap Kapolres Solok Selatan.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sumbar

Sebagai atasan dari korban dan pelaku, Kapolres Solok Selatan dinilai penting untuk dimintai keterangan agar motif dari pelanggaran hukum yang dilakukan AKP Dadang Iskandar dapat terbuka secara terang benderang.

Untuk cocokan data yang didapat dengan fakta dilapangan, Kompolnas RI melakukan pengecekan di lokasi  penembakan Kompol Anumerta Ulil Ashar di lapangan parkir Mapolres Solok Selatan, Minggu (24/11/2024) malam.

Pengecekan dan olah TKP dilakukan malam hari untuk mendapat visualisasi yang mendekati dengan kejadian sebenarnya. Kompolnas mencocokan data informasi yang didapat dengan fakta dilapangan, baik terkait bekas tembakan maupun posisi proyektil dan selongsong peluru ditemukan.

"Saya juga hera kenapa kok bisa sampai nembak-nembak, padahal beliau ini kan polisi aktif, anak buah langsung Kapolres," ujar Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Ketua Harian Kompolnas RI dilansir dari tayangan Youtube KompasTV.

Dia menyebutkan bahwa kondisi Kapores dan keluarga saat ini dalam kondisi baik-baik saja.

Apakah Kapolres akan diperiksa? Kompolnas mengatakan sebagai atasan selayaknya diperiksa juga.

"Beliau (Kapolres) kan atas langsung dari korban juga atasan dari tersangka," ujarnya.

Kata Kapolda Sumbar

Kasus penebakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Rianto Ulil dalam kasus polisi tembak polisi menjadi duka kelam bagi keluarga dan institusi Polri.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan AKP Ryanto Ulil Anshar, Korban di Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Seorang perwira yang sedang menjalankan tugas untuk menindak tambang ilegal justru tewas ditangan rekannya sendiri.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membenarkan bahwa korban Kompol Anumetta Ulil bersama jajaran Reskrim Polres Solok Selatan gencar melakukan penangkapan tambang ilegal.

Namun pelaku AKP Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan justru tidak suka tidak suka dengan hal tersebut.

Hingga akhirnya terjadi penembakan dari jarak dekat kepada korban di halaman parkir Polres Solok Selatan.

"Bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini (tambang galian c) yang tanpa izin," kata Kapolda Sumbar dilansir dari Kompas Tv.

Kapolda membenarkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dari oknum kepolisian yang merupakan pelaku penembakan.

Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penembakan sebanyak dua kali.

"Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali, mengenai bagian pelipis dan pipi," ungkap Kapolda.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mahalini Dilarikan ke Rumah Sakit, Wajah Istri Rizky Febian Jadi Sorotan: Terima Kasih Doanya

Baca juga: Kunci Jawaban 20 Latihan Soal Pilgan UAS PKN Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 Tahun 2024

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 87, Simulasi Diskusi dan Perundingan di Kelas

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 94, Kerjasama dan Gotong Royong

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved