Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Daftar Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sumbar

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKB Dadang Iskandar, pelaku penembakan dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Sumbar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture eLHKPN KPK/Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKB Dadang Iskandar, pelaku penembakan dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Sumbar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKB Dadang Iskandar, pelaku penembakan dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat.

Insiden tersebut terjadi terhadap sesama perwira di institusi Polri antara Kabag Ops kepada Kasat Reskrim.

Penembakan tersebut diduga akibat penindakan yang dilakukan Satreskrim terhadap tambang ilegal Galian C.

Belakangan menjadi sorotan dari AKP Dadang Iskandar yakni terkait harta kekayaan?

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar dilansir dari e-LHKPN KPK?

AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkanharta kekayaan pada tahun 2020 lalu saat menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan.

Total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp445 juta.

Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar.

Baca juga: Kata Kapolda Sumbar Soal Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Benarkah Bekingi Galian C?

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Badarudin, Kalapas di Sumsel Dinonaktifkan Pasca Kasus Napi Pesta Sabu Viral

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000

1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000

2. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000

3. MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved