OTT KPK
Modus Gubernur Bengkulu Peras Anak Buahnya di Pemprov, Minta Didanai Pilkada Serentak 2024
Modus pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) pada bawahannya di lingkun Pemprov Bengkulu.
"Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. SD juga diminta RM untuk mencairkan honor PTT (pegawai tidak tetap), dan GTT (guru tidak tetap) se-provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024," ucapnya.
"Jumlah honor per orang adalah Rp1 juta," katanya.
Kemudian, kata Alexander, pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera (FEP) menyetorkan donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota bengkulu kepada Rohidin melalui ajudannya.
Adapun uang yang disetor Ferry tersebut sebesar Rp1.405.750.000.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan AKP Ryanto Ulil Anshar, Korban di Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Baca juga: Prediksi Skor Leganes vs Real Madrid, H2H, Berita Tim, dan Line Up La Liga Malam Ini
"Selanjutnya para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu terungkap usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Tiga dari delapan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Rohidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, KPK Tetapkan Gubernur, Sekda, Ajudan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung di Keuangan Senin 25 November 2024: Aries, Libra, Sagitarius Patut Senang
Baca juga: Kisah Malang Sarr Tinggalkan Chelsea karena Komentar Mauricio Pochettino
3 Zodiak Bernasib Baik Senin 25 November 2024: Kabar Gembira bagi Taurus, Cancer, Leo |
![]() |
---|
OTT KPK di Bengkulu, KPK Tetapkan Gubernur, Sekda, Ajudan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi |
![]() |
---|
Kisah Malang Sarr Tinggalkan Chelsea karena Komentar Mauricio Pochettino |
![]() |
---|
Riccardo Calafiori Pulih, Tampil bersama Arsenal dan Berkontribusi pada Kemenangan 3-0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.