Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kata Kapolda Sumbar Soal Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Benarkah Bekingi Galian C?

Kasus penebakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Rianto Ulil dalam kasus polisi tembak polisi menjadi duka kelam bagi keluarga dan Polri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membenarkan bahwa korban Kompol Anumetta Ulil bersama jajaran Reskrim Polres Solok Selatan gencar melakukan penangkapan tambang ilegal. 

polisi tembak polisi.

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penebakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Rianto Ulil dalam kasus polisi tembak polisi menjadi duka kelam bagi keluarga dan institusi Polri.

Seorang perwira yang sedang menjalankan tugas untuk menindak tambang ilegal justru tewas ditangan rekannya sendiri.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membenarkan bahwa korban Kompol Anumetta Ulil bersama jajaran Reskrim Polres Solok Selatan gencar melakukan penangkapan tambang ilegal.

Namun pelaku AKP Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan justru tidak suka tidak suka dengan hal tersebut.

Hingga akhirnya terjadi penembakan dari jarak dekat kepada korban di halaman parkir Polres Solok Selatan.

"Bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini (tambang galian c) yang tanpa izin," kata Kapolda Sumbar dilansir dari Kompas Tv.

Kapolda membenarkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dari oknum kepolisian yang merupakan pelaku penembakan.

Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penembakan sebanyak dua kali.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Siapa Pemilik Galian C Ilegal?

Baca juga: Polda Sumbar Bantah Kabar Kabag Ops yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Gangguan Mental

"Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali, mengenai bagian pelipis dan pipi," ungkap Kapolda.

Komisioner Kompolnas, Khoirul Anam meminta polisi menyelidiki dugaan motif penembakan terkait dengan penertiban tambang ilegal.

"Kami berharap kepada Polda tidak hanya berhenti di kasus penembakannya, tapi apa dibalik itu semua. Termasuk kalau ada aktor-aktor lain di balik peristiwa ini yang terkait galian tersebut."

"Itu juga harus diusut tuntas," ujarnya.

Mantan Kabaresrim, Arif Sulistianto meminta Polda Sumbar memberi sanksi tegas terhadap pelaku atas tindakan brutalnya.

"Brutal dan biadap, karena dia menembak koleganya sendiri sesama perwira yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum. Ini betul-betul tidak bisa ditolerir dan menurut saya ini harus diberikan tindakan tegas,"

"Tidak cukup dipecat harus dihukum dengan seberat-beratnya, supaya memberikan pesan kepada yang lainnya dan kepada anggota yang anggota Polri yang lainnya,"

Polda Sumbar membenarkan motif pelaku menembak korban karena tidak senang dengan penangkapan salah satu penambang ilegal. Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan relasinya pelaku polisi tembak polisi.

Baca juga: Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditangkap Polisi, Sopir Galian C? Ini Kata Polda Sumbar

Kini Polda Sumbar sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus pembunuhan dan menyelidiki dugaan kasus penambangan liar yang menjadi motif pelaku.

Sopir Diamankan

Seseorang yang diduga pemicu terjadinya aksi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan diamankan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat.

Sosok yang diamankan tersebut yakni seorang sopir tambang ilegal berupa Galian C.

Sang sopir tersebut diduga jadi penyebab konflik antara AKP Dadang Iskandar dan korban AKP Ryanto Ulil Anshar hingga terjadi insiden penembakan.

Pemicu konflik yang merupaka sopir tambang ilegal Galian C itu kini sudah diamankan.

Seperti diketahui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Ashar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar yang meruoakan Kabag  Ops Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka, AKP Dadang.

Sopir itu meminta bantuan kepada AKP Dadang Iskandar terkait menangani tambang galian C diduga ilegal.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan dalam jumpa pers, Sabtu (22/11/2024).

Lebih lanjut, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.

Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sementara itu, terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.

"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.

"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," terangnya.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, di Sumbar Kabag Ops ke Kasat Reskrim, IPW Duga Jadi Beking

Sebagaimana diketahui, penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Kota Jambi Tertibkan 2.300 APK

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada

Baca juga: Kapan Umat Islam Mengerjakan Puasa Ramadhan 2025? Ini Penjelasannya

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 145, Masyarakat di Sekitar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved