Berita Selebritis

Edward Akbar Disebut Tidak Memberikan Nafkah ke Kimberly Ryder Sejak Juni 2024

Sidang perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
ist
Edward Akbar Disebut Tidak Memberikan Nafkah ke Kimberly Ryder Sejak Juni 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Menurut kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, Edward Akbar terakhir kali memberikan nafkah pada bulan Juni 2024. 

Sejak saat itu, Kimberly yang menanggung sebagian besar kebutuhan rumah tangga dan pengeluaran anak-anak. 

Baca juga: Edward Akbar Di-ulti Kimberly Ryder gegara Kerap Mengeluh di Medsos Rindu Anak padahal Bisa Ketemuan

"Kimberly terus memberikan nafkah dan bertanggung jawab atas kebutuhan anak-anak, 

sementara Edward belum memberikan kontribusi sejak Juni," ungkapnya dikutip dari YouTube Cumi Cumi, (23/11/2024).

Dalam gugatan perceraian, Kimberly Ryder mengajukan permohonan perceraian, hak asuh anak, dan nafkah untuk anak dan istri. 

Untuk nafkah anak, pihak Kimberly meminta sekitar 40 juta rupiah per bulan untuk dua anak mereka. 

Sementara itu, untuk nafkah Kimberly, jumlah yang diajukan sekitar 5 juta rupiah. 

Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai jumlah nafkah akan kembali diserahkan pada majelis hakim.

Baca juga: Kimberly Ryder Akui Sempat Hubungi Edward Akbar, Namun Tidak Ditanggapi

Penolakan Eksepsi dan Optimisme Pihak Penggugat

Machi Achmad juga menyoroti keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi dari pihak Edward Akbar yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang menangani kasus ini. 

"Eksepsi tersebut ditolak, dan pihak tergugat justru mengajukan permohonan hak asuh anak kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat, yang menunjukkan adanya kontradiksi," jelas Machi.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa Kimberly selalu hadir dalam setiap sidang, sementara pihak Edward tidak selalu hadir. 

Ini menunjukkan komitmen Kimberly untuk mengikuti proses hukum secara serius dan transparan. 

"Kimberly selalu membaca semua gugatan dan jawaban yang diajukan oleh pihak lawan," tambahnya.

Baca juga: Saling Sindir Lewat Medsos: Kimberly Ryder Sebut Edward Akbar Kayak Emak-emak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved