Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilkada Serentak

Bawaslu Provinsi Jambi Petakan 7.209 TPS Rawan Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori rawan pada pelaksanaan Pilkada) Serentak 2024.

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Danang Noprianto
Bawaslu Provinsi Jambi Petakan 7.209 TPS Rawan Pilkada 2024 

10. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih sebanyak 95 tersebar di Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Merangin, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi.

11. TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, sebanyak 82 TPS tersebar di Tanjung Jabung Barat, Merangin, Kota Jambi, Kerinci.

Baca juga: 24-26 November Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Apa Saja Larangannya?

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilgub Jambi 2024 LSI Denny JA, Haris-Sani Ungguli Romi-Sudirman

12. TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), sebanyak 77 TPS tersebar di Tebo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Batanghari 

13. TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU), 58 TPS, di Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari 

14. Jumlah TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu? 52 Batanghari, Sarolangun, Kerinci, Kota Jambi, Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat.

15. TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 48 TPS di Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Batanghari, Merangin, Kota Jambi.

16. TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, 39 TPS di Kerinci, Merangin, Sungai Penuh, Kota Jambi. 

17. TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS, 37 TPS di Kota Jambi, Sungai Penuh, Merangin.

18. Jumlah TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, 30 TPS di Batanghari, Kota Jambi, Kerinci, Merangin, Tanjung Jabung Timur. 

19. TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu, 21 TPS di Merangin, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat.

20. Jumlah TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, 13 TPS di Kota Jambi, Kerinci.

21. TPS di Lokasi Khusus, 12 TPS di provinsi Jambi.

22. TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, 9 TPS di Merangin, Kerinci, Muaro Jambi. 

23. TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon, 6 TPS di Merangin, Tanjung Jabung Barat.

24. TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS, 2 TPS di Tebo, Merangin.  (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved