Berita Selebritis

7 Fakta Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Paula Menangis, Baim Wong Lega

 Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung pada 20 November 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

|
Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
kolase Tribunnews
7 Fakta Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven 

Ia mengungkapkan bahwa bukti yang diajukan sebagian besar merupakan bukti elektronik yang diambil dari perangkat pribadi. 

Namun, Alvon menekankan bahwa pengambilan data pribadi tanpa persetujuan adalah pelanggaran hukum.

"Bukti elektronik harus diambil dengan izin, karena pelanggaran terhadap data pribadi dapat berisiko melanggar hukum," ujar Alvon Kurnia Palma dalam wawancara dengan YouTube Intens Investigasi, (21/11/2024).

4. Akses Paula terhadap Anak-Anak dalam Sidang Cerai

Isu lain yang terungkap dalam sidang ini adalah akses Paula terhadap anak-anak mereka. 

Alvon menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dalam komunikasi antara Paula dan anak-anaknya, hal ini bukanlah masalah hak bertemu. 

Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan waktu yang seimbang dengan kedua orang tua mereka agar dapat merasakan kasih sayang dari ibu dan ayah secara adil.

"Anak-anak membutuhkan waktu untuk bersama ibu dan ayahnya, mereka perlu merasakan kasih sayang dari kedua orang tua secara seimbang," tambah Alvon.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Sidang Cerai Lanjutan, Kuasa Hukum Akui Ada Perdebatan

5. Isu Pihak Ketiga dalam Rumah Tangga Baim dan Paula

Seiring berkembangnya kabar mengenai adanya pihak ketiga dalam masalah rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven, Alvon juga memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. 

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya pemberian mobil mewah oleh seorang pengusaha, Rudi Salim, kepada Paula. 

Namun, Alvon mengaku belum mendengar kabar tersebut dan berjanji akan memastikannya lebih lanjut.

6. Fokus pada Kepentingan Anak

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa sidang cerai kali ini berjalan dengan lancar. 

Fahmi menjelaskan bahwa perdebatan yang terjadi di ruang sidang adalah hal yang wajar, terutama ketika melibatkan kepentingan anak-anak. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved