Berita Selebritis

Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Polisi Periksa Dokter Kandungan yang USG Lolly dan Hasilnya

Perseteruan Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh semakin memanas. Polisi memeriksa lima saksi terkait laporan dugaan asusila dan aborsi anak Nikita

Editor: Duanto AS
ist
Nikita Mirzani, artis Indonesia 

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh semakin memanas.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil lima orang saksi terkait laporan artis Indonesia Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Persoalan Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LMN alias Lolly, telah sampai ke polisi.

Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan tengah melakukan pendalaman kasus.

Mereka yang dipanggil jadi saksi adalah dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), dokter hingga sekuriti apartemen tempat anak Nikita Mirzani, Lolly, tinggal.

 "Kasus yang dilaporkan NM (Nikita Mirzani) hari ini dari penyidik memeriksa 5 orang saksi, yaitu dari Kementerian PPPA 3 orang, kemudian satu orang dokter, kemudian satu lagi sekuriti yang di salah satu apartemen," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

"Jadi dari penyidik, jemput bola ke sana. Kalau saksi yang lain juga sama, dokter juga tadi, dari penyidik PPA juga ke dokter, minta keterangan. Kemudian juga dari sekuriti, ada di atas lagi diperiksa," lanjutnya.

Lantas mengapa lima saksi itu diperiksa?

Nurma menambahkan lima saksi ini dilakukan pemeriksaan karena diduga tahu terkait masalah tersebut. 

Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan tuduhan menghamili Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur. 

Laporan termasuk juga dugaan pemaksaan aborsi terhadap Lolly.

"Penambahan-penambahan saksi itu yang kita periksa sekarang. Misalnya dari Kementerian PPA ada 3 orang, kemudian dari dokter USG yang melakukan USG kita periksa, diminta keterangan," ucap Nurma.

"Itu yang jelas dari sekuriti juga, yang kemarin misalnya tidak ada, sekarang ada. Karena apa? Penyidikan itu memang mencari titik terang untuk mendapatkan yang melakukan atau yang disangkakan," sambungnya.

Nurma belum bisa bicara banyak mengenai kapan Lolly dan Vadel Badjideh akan kembali diperiksa.

Meski demikian keduanya akan dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan setelah dilayangkan surat pemanggilan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved