CPNS dan PPPK 2024

Siapa Saja yang Boleh Mendaftar PPPK 2024 Periode 2? Pendaftaran Dibuka 17 November

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 periode 2 dibuka mulai Minggu, 17 November 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi PPPK 

PPPK 2024

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 periode 2 dibuka mulai Minggu, 17 November 2024.

Lantas, siapa saja yang dapat mendaftar PPPK periode 2 ini?

Pendaftaran PPPK periode 2 ini ditujukan bagi kategori Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Tata Cara Daftar PPPK 2024

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;

2. Bagi tenaga non-ASN Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;

3. Bagi tenaga non-ASN Kementerian yang tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;

Baca juga: Breaking News, Debat Ketiga Pilgub Jambi Batal Digelar

Baca juga: Kasus Pelecehan Dian Burlian di Tebo: Polisi Klaim Bukti Cukup, Kuasa Hukum Desak Bukti yang Kuat

Baca juga: Sempat Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Bereaksi saat Dibanding-bandingkan dengan Irish Bella

4. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;

5. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan, atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal PPPK 2024 Tahap 2

1. Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025

5. Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025

6. Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025

7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025

Baca juga: Sempat Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Bereaksi saat Dibanding-bandingkan dengan Irish Bella

Baca juga: 3 Tersangka Skincare Bermerkuri di Sulsel Tidak Ditahan, Padahal Banyak Korbannya

8. Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025

9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 

12. Kompetensi: 9 - 16 April 2025

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025

15. Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025

16. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025

17. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi 

Baca juga: Daftar Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia

18. Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025

19. Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025

20. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025

21. Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Breaking News, Debat Ketiga Pilgub Jambi Batal Digelar

Baca juga: Kecelakaan Truk Tangki di Sirih Sekapur Bungo, Sopir Selamat Meski Alami Luka Kaki

Baca juga: Diduga Oknum Polisi dan Tahanan Lainnya Pukul Tersangka Pelecehan di dalam Sel Tahanan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved