Berita Tebo
Kasat Reskrim Polres Tebo Bantah Anggotanya Pukul Tahanan dalam Sel di Mapolres
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto membantah adanya oknum anggota polisi melakukan tindakan kekerasan kepada tahanan tersangka peleceh
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Kekerasan di Tebo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto membantah adanya oknum anggota polisi melakukan tindakan kekerasan kepada tahanan tersangka pelecehan seksual di sel Mapolres Tebo.
"Itu tidak benar dipukul oleh anggota kami, kalau di pukul sesama tahanan memang benar," ujarnya kepada Tribun Jambi, Sabtu (16/11/2024).
"Videonya ada, sebelum dia masuk sel dalam kondisi bersih, sehat, sudah dia masuk sel, dia di jenguk oleh orangtuanya, kok anaknya sudah babak belur, kita kaget selaku penyidik, akhirnya kita cek CCTV ditahan itu, ternyata memang dipukul sesama tahanan di dalam (sel, red)," sambungnya.
Setelah itu polisi langsung mengeluarkan tersangka dari sel tahanan itu, untuk ditanya siapa yang mukul dalam sel.
"Ada videonya, kita tanya, ada tidak kamu di pukul sama polisi, korban menjawab tidak ada, kita wawancara disamping orang tua tersangka itu," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan di Tebo: Polisi Klaim Bukti Cukup, Kuasa Hukum Desak Bukti yang Kuat
Baca juga: Rahman-Guntur Siapkan Program Digitalisasi dan Sertifikasi Guru, Wujudkan Jambi Maju
Kasat bilang berdasarkan proses hukum yang dilakukan oleh Polres Tebo sudah berdasarkan sesuai prosedur.
"Perkara ini sudah masuk ke tahap II persidangan, tidak ada masalah, berkaitan dengan pemukulan itu, bukan dilakukan oknum tetapi dilakukan tahanan lainnya," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Dian Burlian menyampaikan oknum polisi dan tahanan lainnya melakukan kekerasan kepada klien nya di dalam sel.
Dian Burlian menyanyangkan hal demikian bisa terjadi di Polres Tebo, menurut nya tahanan didalam sel tidak boleh di pukul apalagi yang mukul diduga oknum anggota polisi.
Kata Burlian, polisi berdalih bukan anggota polisi yang melakukan kekerasan kepada tersangka melainkan sesama tahanan.
"Pengakuan klien kami ia dipukul oleh sesama tahanan dan anggota polisi juga mukul, terlepas siapa pun yang memukul namun membiarkan orang didalam tahanan di pukul salah," katanya.
"Dak mungkin dak tau dia dipukul, apa guna nya ada penjaga disitu, kan dak mungkin kalau tidak tahu," tegasnya.
Kata Burlian, untuk saat ini pihaknya sudah membuat laporan dalam bentuk pengaduan, dan kliennya sudah dilakukan visum. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rahman-Guntur Siapkan Digitalisasi dan Sertifikasi Guru Wujudkan Jambi Maju di Era Pendidikan Modern
Baca juga: Bagaimana Penunjukan Claudio Ranieri Akan Mempengaruhi Masa Depan Paulo Dybala di AS Roma
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang dan DJ TikTok Terbaru 2024, Bisa Dengar Langsung di Spotify
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.