Ini Rincian Gugatan Tanah Keraton Yogyakarta ke PT KAI, Ganti Rugi Senilai Rp1.000
Ini rincian gugatan tanah Kasultanan Yogyakarta yang diajukan oleh Keraton Yogyakarta terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Editor:
Suci Rahayu PK
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kata Sri Sultan HB X Soal Tuntutan Ganti Rugi Rp1000 ke PT KAI,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cristiano Ronaldo dan Rekor Baru usai Brace saat Portugal Kalahkan Polandia 5-1
Baca juga: Truk Batu Bara Terguling di Jembatan Sungai Ulak Merangin, Padahal Baru Diresmikan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.