Ini Rincian Gugatan Tanah Keraton Yogyakarta ke PT KAI, Ganti Rugi Senilai Rp1.000

Ini rincian gugatan tanah Kasultanan Yogyakarta yang diajukan oleh Keraton Yogyakarta terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kata Sri Sultan HB X Soal Tuntutan Ganti Rugi Rp1000 ke PT KAI, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cristiano Ronaldo dan Rekor Baru usai Brace saat Portugal Kalahkan Polandia 5-1

Baca juga: Truk Batu Bara Terguling di Jembatan Sungai Ulak Merangin, Padahal Baru Diresmikan

Baca juga: Daftar Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved