3 Tersangka Skincare Bermerkuri di Sulsel Tidak Ditahan, Padahal Banyak Korbannya

Banyak pihak menyayangkan Polda Sulsel tidak menahan 3 tersangka itu padahal kasusnya viral dan banyak korban yang menggunakan skincare bermerkuri pro

Editor: Suci Rahayu PK
TribunTimur/HO
Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri tapi tidak ditahan oleh Polda Sulsel: Mira Hayati, suami Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila dan owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim. 

Tiga tersangka peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, tidak ditahan.

Meski tidak ditahan, Polda Sulsel berdalih bahwa proses penyidikan tetap berjalan.

"Yang penting kan proses penyidikan berjalan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024) sore.

"Penahanan itu kan kewenangan penuh penyidik, kalau kira-kira tidak dilakukan penahanan tapi proses lancar, mungkin itu pertimbangan penyidik," sambungnya.

Satu di antara alasan penyidik tidak melakukan penahanan, kata Didik adalah kondisi tersangka Mira Hayati, yang dalam kondisi tidak sehat.

"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati," ujarnya.

Sementara dua tersangka lainnya, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, lanjut Didik, juga tidak ditahan demi rasa keadilan.

"Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan, kan yang satu tidak mungkin, yang dua juga tidak," terang Didik.

Dijerat Pasal Berlapis

Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Zumi Zola Bakal Nikahi Putri Zulhas Desember 2024, Mantan Istri Doakan Lancar sampai Pelaminan

Baca juga: 4 Zodiak Bernasib Baik Besok Minggu 17 November 2024: Cerialah Cancer, Virgo, Sagitarius, Pisces

Baca juga: Terjerat Kasus Pelecehan Pelajar SMP di Jambi, ASN Pemprov Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved