Kasus Asusila di Jambi

Sehari 3 ASN Asusila di Jambi - Digerebek Warga di Batanghari, Pelecehan Anak di Kota Jambi

Dalam sehari, tiga orang aparatur sipil (ASN) di Jambi terlibat dua kasus dugaan asusila, Kamis (14/11/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
Ilustrasi pelecehan di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam sehari, tiga orang aparatur sipil (ASN) di Jambi terlibat dua kasus dugaan asusila, Kamis (14/11/2024).

Kasus pertama, dugaan pelecehan anak dan pelajar di Kota Jambi.  Kedua, dugaan asusila di Kabupaten Batanghari.

Kasus pertama, seorang oknum PNS Pemprov Jambi yang berkendara mobil HRV warna merah, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar di Kota Jambi. Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian pelaku berinisial RY

Pelecehan itu terjadi di sebuah lorong perumahan Kelurahan Simpang Tiga Sipin,  Kota Jambi, pada 12 November 2024 pukul 14.30 WIB.

Orang tua korban melapor ke Polda dengan membawa bukti rekaman kamera intai (CCTV) serta video anaknya berjalan cepat melapor ke satpam kompleks.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak, UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014.

Baca juga: ASN Pemprov Jambi Ditetapkan Jadi tersangka Pelecehan Siswa SMP, Video Korban Tertatih-tatih Viral

Baca juga: Breaking News - Polda Tetapkan ASN Pemprov Jambi Tersangka Pelecehan Siswa SMP yang Viral

"Baru masuk (pelaku), ini sudah diamankan," kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, Kamis (14/11). 

Pada Kamis malam, Polda Jambi menetapkan pelaku RY jadi tersangka dugaan pelecehan pada siswa SMP itu.

Terkait kasus tersebut, Pemprov Jambi telah membentuk tim adhoc guna menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh oknum ASN terhadap seorang pelajar di Kota Jambi.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan tim adhoc tersebut berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan dinas pariwisata yang merupakan tempat oknum ASN tersebut berdinas.

"BKD sudah membuat nota dinas ke gubernur, untuk membentuk tim adhoc," kata Ariansyah. 

Nanti tim ad Hoc ini akan mencari informasi kebenaran dan pelanggaran kode etiknya. "Kalau peristiwa ini benar, tentu sangat memalukan. Apalagi terduga adalah seorang ASN," ujarnya.

Kejadian di Batanghari

Kasus kedua, warga RT 28, Citra Palem, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dihebohkan penggerebekan dua oknum pegawai di Pemkab Batanghari.

Keduanya bukan pasangan suami-istri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved