Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Cerita Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Merasa Terancam hingga Dipaksa Nonton Video Dewasa
Korban pelecehan oknum ASN Pemprov Jambi yang merupakan pelajar SMP di Kota Jambi mengungkapkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korban pelecehan oknum ASN Pemprov Jambi yang merupakan pelajar SMP di Kota Jambi mengungkapkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
Anak dibawah umur tersebut menjadi korban pelecehan oknum ASN Pemprov Jambi berinisial RY alias Yanto yang telah ditangkap Polda Jambi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditemui di kediamannya, didampingi sang ibu, korban menceritakan pelecehan yang dialaminya bermula saat ia dan satu temannya jalan kaki dari sekolah hendak pulang ke rumah masing-masing, pada Selasa (12/11) sekira pukul 14:30 WIB.
Ia kemudian berpisah dengan temannya yang lebih dulu balik ke rumahnya. Ia terus berjalan menuju rumahnya dan di lorong dekat rumahnya korban dihampiri mobil merah.
Pemilik mobil kemudian membuka kaca dan bertanya ke korban lokasi billiard terdekat. Korban kemudian menyampaikan lokasi billiard terdekat.
Pelaku yang mengaku orang Bungo itu kemudian meminta korban yang masih pelajar SMP laki-laki tersebut menemaninya sampai ke tempat billiard.
Korban akhirnya mau menaiki mobil karena merasa percaya karena pria yang di dalam mobil berpakaian ASN.
"Awalnya dia mau ikutin arah billiard yang saya tunjuk. Terus mobilnya dibawa pelan, terus dia nunjukin video dewasa sambil ngomong kenal dak dengan budak ini, enggak aku bilang," kata korban kepada Tribun, Kamis (14/11).
Kemudian pelaku meminta korban menggemgam hpnya sambil video dewasa tersebut diputar.
Korban kemudian mematikan hp tersebut, lalu Yanto menampar korban.
Awalnya korban memberanikan diri melawan pelaku, kemudian pelaku membuka laci mobilnya.
"Saya jadinya merasa terancam karena berpikiran dia ambil senjata dan akhirnya saya berhenti melawan," ungkapnya.
Setelah korban pasrah, akhirnya Yanto melancarkan aksi bejatnya dan membuka celana korban. Korban pun terus disuguhi video itu.
Kemudian Yanto melancarkan aksinya melakukan tindakan asusila saat celana korban sudah terbuka.
Usai melakukan tindakan bejatnya, Yanto kemudian mengantar korban sekira 50 meter dari gerbang perumahannya.
Lalu korban kemudian berlari menemui petugas satpam perumahan dan mengadukan pelecehan yang terjadi pada dirinya.
Satpam perumahan, Sabai, tempat mengadu korban pertama kali mengungkapkan dirinya langsung mengejar pelaku.
Sabai mengatakan dia dan korban langsung melakukan pengejaran dan mendatangi tempat billiard terdekat.
Tetapi, Yanto tak ada di tempat billiard tersebut.
"Lalu kami sama-sama cari bukti, melalui cctv," ungkap Sabai.
Sementara itu, Imelda, ibu korban setelah mengetahui kejadian itu langsung bergegas mengumpulkan alat bukti dan mencari identitas pelaku.
Setelah mendapatkan beberapa cctv dan mendapatkan plat mobil yang dikendarai Yanto, Imelda kemudian pergi ke tempat polisi yang ia kenal konsultasi soal melaporkan kejadian itu.
"Setelah itu saya baliklah ke rumah, ternyata warga komplek sudah banyak yang berkumpul dan mereka ajak saya langsung ke polda melapor," ujarnya.
Dia pun mengungkapkan kekompakan warga di sana membuat dirinya terbantu.
"Memang dari dulu warga disini kompak, saya salut," katanya.
Setelah kejadian tersebut dilaporkan, Imelda mengaku dua kali mendapat ajakan untuk berdamai. Tetapi dirinya tetap kokoh dan ingin proses hukum dijalankan.
"Untuk kasus ini saya gak ada kata damai. Walaupun kami miskin, tapi pelaku harus tetap dihukum agar tidak ada lagi korban lain," pungkasnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi Trauma, Polisi Minta Korban Lain Melapor
Baca juga: Kebakaran di Batanghari, Peternakan Ayam Warga Muara Bulian Hangus Terbakar
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh ASN Pemprov Jambi, Cari Korban Secara Acak Usai Kerja
| Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen |
|
|---|
| Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
|
|---|
| Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat |
|
|---|
| Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Viral-Anak-SMP-di-Jambi-Diduga-Alami-Pelecehan-saat-Diajak-Naik-Mobil-Pria-Berseragam-ASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.