LIPUTAN KHUSUS

Tawaran Mobil untuk Barter Ditolak Suku Anak Dalam Jambi, Puluhan Kendaraan di Kebun Sawit Merangin

Sugio menuturkan mobil Avanza miliknya ternyata digadai seorang penyewa ke warga SAD sebesar Rp20 juta, dengan bunga 15 persen selama satu bulan. 

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kisah pengusaha persewaan mobil di Jambi mobilnya dibawa kabur orang, lalu digadaikan ke Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian mobil sewaan digadai ke warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, bukan hanya terjadi sekali dua kali. 

Ternyata hal tersebut sudah berkali-kali terjadi di wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin, dan daerah lain.

Seorang pengusaha persewaan (rental) mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) bernama Sugio, bercerita sudah dua kali menebus mobilnya di kawasan permukiman Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.

Ada dua mobil milik Sugio itu digadaikan penyewa ke warga SAD. 

Pertama kali, tiga tahun lalu, mobil Avanza. Kedua kali, pada 2024, mobil Innova Reborn. 

"Saya sempat mengalami dua kali, mobil saya digadai di tempat SAD. Yang pertama di Mentawak dan kedua di Pemenang," ujarnya. 

Sugio menuturkan mobil Avanza miliknya ternyata digadai seorang penyewa ke warga SAD sebesar Rp20 juta, dengan bunga 15 persen selama satu bulan. 

Untuk bisa mengambil mobil miliknya, Sugio diminta untuk membayar sebesar nilai gadai ditambah bunga.

"Sehingga harus dikembalikan Rp23 juta karena sudah satu bulan digadai," ujarnya.

Karena tidak punya uang, Sugio berusaha menemui orang yang merental mobilnya untuk membayar gadai tersebut. Jika itu tidak dilakukan maka akan dilaporkan kepada polisi. 

Setelah berdiskusi dan meminta pertanggungjawaban si penyewa, akhirnya Sugio diberi uang Rp25 juta oleh si penyewa untuk menebus mobil itu sendiri di kawasan Mentawak. 

"Setelah itu baru mobil saya bisa dibawa pulang," ujar Sugio. 

Sugio menjelaskan, pada tahun ini mobil Innova Reborn miliknya dirental oleh anggota Polres Sarolangun. 

Dalam sebulan pertama rental, anggota polisi itu membayar full rental selama satu bulan. 

Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan..
Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan.. (TRIBUN JAMBI/FRENGKY WIDARTA)

Setelah bulan kedua, ternyata mobil Innova Reborn sudah pindah tangan kepada warga Mandiangin, Sarolangun bernama Bambang dan akhirnya digadaikan ke SAD di Pemenang, Merangin. 

"Bulan pertama ngambil mobil sewa langsung dibayar cash Rp10 juta. Bulan kedua belum dibayar. Saya tagih, dia bilang nanti di bulan ketiga sekalian," jelas Sugio. 

Datang ke Lokasi

Karena tidak dibayarkan juga, akhirnya Sugio menagih dan mengecek mobil melalui GPS ternyata mobil itu berada di tempat SAD. 

"Nama temenggungnya Jon sama Carak, kalau tidak salah dua temegung itu," ungkapnya. 

Saat menemui dua temenggung, Sugio berhadapan dengan penghubung atau translator yang merupakan warga biasa. 

"Saya minta tolong untuk dipertemukan dengan orang yang menggadai mobil itu, akhirnya dipertemukan dan saya meminta pertanggungjawaban," kata Sugio. 

Setelah Sugio meminta pertanggungjawaban, keesokan harinya Bambang membawa mobil lain dan hendak ditukarkan dengan mobil Sugio, kepada SAD. 

"Sampai di tempat SAD, mereka tidak mau mobil Innova saya ditukar dengan mobil Honda BRV, karena SAD ini menghitung-hitung harga Innova Reborn lebih mahal," ungkap Sugio. 

Pada akhirnya, Honda BRV itu boleh ditukarkan dengan mobil Innova Reborn tetapi ditambah dengan motor yamaha Nmax yang dibawa oleh Bambang. 

"Setelah mobil dan motor ditukarkan, akhirnya mobil saya bisa dikeluarkan dari tempat gadai itu. Dengan kerugian rental yang tidak dibayar mencapai 20 juta," sebut Sugio. 

Dia menambahkan, terdapat puluhan mobil berjejer di kawasan SAD di Pemenang itu. Bahkan seperti showroom. 

"Lebih dari puluhan, di bawah bawah pohon sawit itu diparkir. Banyak kalau mobil di sana macam-macam jenis. Ada mobil dalam, ada dari luar Jambi juga," tuturnya. 

Peminggiran Hak dan Pemanfaatan

Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi meminta agar polemik warga Suku Anak Dalam (SAD) Merangin yang diduga menerima gadai mobil hasil kejahatan, dilihat secara holistik.

Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Jambi, Reni, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa dilihat sebagai orang yang menampung. 

Ia menyebutkan sangat mungkin orang tidak mengetahui situasi awal sehingga hal itu terjadi.

"Harus dilihat secara lebih holistik. Peminggiran hak-hak kehidupan sebagai makhluk di muka bumi yang harusnya mendapat pengakuan dan mendapat tempat untuk hidup," kata Reni, Minggu (10/11).  

Menurut Reni, peminggiran hak-hak terhadap warga SAD telah menyebabkan minimnya pengetahuan tentang hukum dan hidup bernegara.

Situasi itu menyebabkan warga SAD rentan dimanfaatkan oleh pihak lain.

"Mereka sangat mungkin digunakan pihak lain untuk gadai menggadai ini, apalagi dengan minimnya pengetahuan SAD terhadap hukum," ujarnya.

Reni mengatakan seharusnya diusut siapa yang mengantarkan mobil-mobil tersebut kepada warga SAD. 

"Karena berdasarkan budaya dan perilaku SAD, mereka bukanlah suku yang bisa berinteraksi langsung dengan orang luar, apalagi terkait dengan masalah besar ini," tegasnya.

KKI Warsi Jambi pun meminta agar aparat penegak hukum (APH) mengusut persoalan ini sampai ke akar persoalan.

"Kita mendorong aparat untuk mengusut ini sampai tuntas, sampai ke pihak-pihak yang memanfaatkan situasi SAD ini, alias siapa yang ada dibelakang SAD ini," ujarnya. (fan/nik)

Baca juga: Gadai Mobil Hasil Kejahatan ke Suku Anak Dalam Jambi, Puluhan Kendaraan Diparkir di Kebun Sawit

Baca juga: News Analysis Dosen Unja Soal Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi, Paparkan Mens Rea

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved