Satgas UU Cipta Kerja Bentukan Jokowi Dibubarkan Presiden Prabowo
Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja bentukan Joko Widodo atau Jokowi, dibubarkan Presiden Prabowo Subianto.
Editor:
Suci Rahayu PK
Satgas juga melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Resmi Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Era Jokowi",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan
Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan dari dalam Lapas
Baca juga: Dinilai Terlalu Cepat, Polisi Ungkap Alasan Naikkan Kasus Vadel Badjideh ke Tahap Penyidikan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jadwal Kapal Palu-Balikpapan Periode 9-23 November 2024, Cek 2 Tipe Rute dan Harga Tiket KM LAMBELU |
![]() |
---|
Mees Hilgers Dipastikan Absen Membela Timnas Indonesia Melawan Jepang dan Arab Saudi |
![]() |
---|
Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan |
![]() |
---|
Guru SMP di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Usai Videokan Siswi yang Gambar Alis saat Jam Pelajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.