Satgas UU Cipta Kerja Bentukan Jokowi Dibubarkan Presiden Prabowo

Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja bentukan Joko Widodo atau Jokowi, dibubarkan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Presiden Prabowo membubarkan Satgas UU Cipta Kerja era Jokowi 

Satgas juga melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Resmi Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Era Jokowi", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan

Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan  dari dalam Lapas

Baca juga: Dinilai Terlalu Cepat, Polisi Ungkap Alasan Naikkan Kasus Vadel Badjideh ke Tahap Penyidikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved