Satgas UU Cipta Kerja Bentukan Jokowi Dibubarkan Presiden Prabowo
Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja bentukan Joko Widodo atau Jokowi, dibubarkan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas juga melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Resmi Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Era Jokowi",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan
Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan dari dalam Lapas
Baca juga: Dinilai Terlalu Cepat, Polisi Ungkap Alasan Naikkan Kasus Vadel Badjideh ke Tahap Penyidikan
| Jadwal Kapal Palu-Balikpapan Periode 9-23 November 2024, Cek 2 Tipe Rute dan Harga Tiket KM LAMBELU |
|
|---|
| Mees Hilgers Dipastikan Absen Membela Timnas Indonesia Melawan Jepang dan Arab Saudi |
|
|---|
| Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan |
|
|---|
| Guru SMP di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Usai Videokan Siswi yang Gambar Alis saat Jam Pelajaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/06112024-presiden-prabowo-subianto.jpg)