Tukang Pijat Jadi Tersangka Gara-gara Tambal Rumah Bocor Pakai Gambar Calon Bupati Karanganyar
Seorang tukang pijat bernama Sutarman, menjadi tersangka gara gara menggunakan foto calon Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, untuk tambal rumah.
Sementara itu, anggota tim Kuasa hukum Sutarman, Roni Wiyanto, kliennya sudah membuat laporan tersebut ke Polres Karanganyar. Meskipun demikian, belum ada kejelasan tindak lanjutnya.
"Bahkan Sutarman pun belum dimintai keterangan pihak penyidik," kata Roni.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengaku telah menerima laporan tersebut.
"Iya, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan," singkatnya.
Belum Ada Tindak Lanjut
Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayan meminta polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaan yang dialami kliennya.
Penganiayaan ini ketika Sutarman dimintai keterangan terkait pencopotan APK yang dilakukannya.
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Oplosan Sabu-sabu dan Tawas di Tanjabbar s/d Mobil Rental Digadai ke SAD
"Kami mendesak agar Polres Karanganyar segera menindaklanjuti laporan dari klien kami," kata Maria, Kamis (7/11).
Menurutnya, hasil visum atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah disertakan ketika melapor, sebagai barang bukti.
Sebagai informasi, perkara tersebut telah dilaporkan pada 27 Oktober 2024.
Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Karanganyar.
Rony Wiyanto, anggota Tim Kuasa Hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Ia menyebut, hingga saat ini laporan dari kliennya belum ditindaklanjuti oleh Polres Karanganyar.
"Namun sampai saat ini, klien kami belum diperiksa, meski sudah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dialaminya," ucap dia.
"Kami berharap Polres Karanganyar sehingga menindaklanjuti, agar perkara ini menjadi terang dan jelas," tuturnya.
Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula saat Sutarman pulang dari memijat salah satu pasiennya pada 19 Oktober 2024, pukul 23.52 WIB
Pekerja Pabrik yang Tinggal Sendiri itu Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Tengah Hari |
![]() |
---|
Persekongkolan dalam Kasus Korupsi Proyek Masjid Agung Karanganyar, Vendor Rugi Rp5,6 M |
![]() |
---|
KABAR KECELAKAAN Rombongan Wisatawan Tabrak Pembatas Jalan, 5 Orang Tewas, 2 Patah Tangan |
![]() |
---|
Viral Dirumahkan Tanpa Pesangon, Buruh Pabrik di Jateng Ini Malah Digaji Rp1.000 per Bulan |
![]() |
---|
Catur Rahayu, Buruh Pabrik Tekstil Digaji Rp15 Ribu per Bulan meski Sudah Kerja 25 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.