Hari Buruh

Catur Rahayu, Buruh Pabrik Tekstil Digaji Rp15 Ribu per Bulan meski Sudah Kerja 25 Tahun

Seorang buruh pabrik tekstil berusia 44 tahun hanya menerima upah Rp15 ribu per bulan.

Editor: Mareza Sutan AJ
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
TERIMA UPAH TAK LAYAK - Catur Rahayu (kanan) seorang buruh dan warga Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (2/5/2025). Dia bercerita pernah menerima gaji Rp15 ribu untuk hidup sebulan. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang buruh pabrik tekstil berusia 44 tahun hanya menerima upah Rp15 ribu per bulan.

Dia adalah Catur Rahayu (44), buruh asal Jawa Tengah yang mengalami perlakuan tidak adil di perusahaan tempat dia bekerja.

Permasalahan buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tak hanya terjadi di satu perusahaan.

Salah satu buruh yang mengalami permasalahan ialah Catur Rahayu, asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Rahayu hanya menerima upah sebesar Rp15 ribu untuk satu bulan kerja.

Dia sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2001.

Namun, sambungnya, ia baru kali ini mengalami perlakuan yang menurutnya sangat tidak adil.

“Saya sudah 24 tahun bekerja di perusahaan itu. Tapi baru sekarang saya digaji hanya Rp15 ribu sebulan,” ujarnya saat ditemui wartawan, dilansir Tribun Solo, Jumat (2/5/2025).

Catur menjelaskan, dia hanya masuk kerja dua hari dalam sebulan dan dibayar sesuai hari masuk.

Setelah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, maka sisa yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp15 ribu.

“Gaji dua hari langsung dipotong BPJS, sisanya cuma segitu,” jelasnya.

Catur juga mengeluhkan ketidakjelasan status kerja serta perubahan jadwal kerja sepihak dari perusahaan yang berdampak langsung pada pemotongan gaji.

“Tanpa ada kesepakatan, jadwal kerja kami diubah sepihak. Akhirnya gaji kami dihitung hanya berdasarkan jumlah hari masuk kerja,” ucapnya.

Catur dan kawan-kawan buruh lainnya pun meminta perusahaan membayar kekurangan gaji secara adil dan sesuai kesepakatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved