Berita Jambi
Kejati Jambi Tunjuk Jaksa Penuntut Umum Usai Terima SPDP Kasus Gembong Narkoba Helen Cs
Kejati Jambi menunjuk Jaksa Penuntut Umum seusai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polisi terkait kasus gembong narkoba
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menunjuk Jaksa Penuntut Umum seusai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polisi terkait kasus gembong narkoba Helen cs.
"Setelah menerima SPDP selanjutnya Kejati Jambi telah menunjuk Penuntut Umum untuk menangani perkara tersebut," kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi Nophy T Suoth, kepada Tribun Jambi, Jumat (8/11).
Dalam satu surat SPDP yang diterima Kejati Jambi terlampir dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika ini di antaranya, HDL alias Helen dan Didin alias Diding.
Kedua tersangka disangkakan melakukan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Nophy mengatakan pihaknya baru menerima SPDP, sementara berkas perkara belum diterima dari kepolisian.
Kejati Jambi pun menunggu pelengkapan berkas perkara dari kepolisian.
"Karena baru dikirim SPDP, jadi kami hanya menunjuk jaksa untuk kalau berkasnya datang, jaksa itu yang ditugaskan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Helen, seorang bandar narkoba yang membangun lapak penjualan narkotika di Jambi, pada Kamis (10/10/2024) lalu.
Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kerja sama antara Bareskrim dan Polda Jambi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa penangkapan Helen merupakan hasil dari pengembangan kasus lapak narkoba yang viral pada Juli 2023 lalu.
Helen merupakan dalang dibalik lapak narkoba yang dulu sempat viral saat digrebek emak-emak di Jambi.
Polisi kemudian mengejar dan menangkap Didin selaku orang kepercayaan Helen.
Baca juga: Kejati Jambi Terima SPDP Kasus Gembong Narkoba Helen Cs
Baca juga: Pemkab Tebo Tingkatkan Infrastruktur Jalan Demi Kenyamanan Masyarakat
Baca juga: KPU Muaro Jambi Temukan 437 Surat Suara Rusak, Ajukan Penggantian ke KPU Provinsi
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.