Husna Hulki Buang Bayi Kandung ke Kolam, Warga Sedot Air hingga Kering, Mengapa Tak Temukan Jasad

Bersama bayinya, Husna kemudian istirahat di rumah sang bibi.  Pada pukul 14.00 WIB, Husna terbangun dan ingat pertengkarannya dengan sang mertua. 

Editor: Duanto AS
Dok. Tribujambi.com.
Ilustrasi kolam ikan. 

Lalu, motif kedua yakni pelaku sakit hati dengan suaminya yang kerap marah-marah dan tak pernah memberikan uang belanja. 

"Alasan kedua, sakit hati dengan suaminya karena sering marah-marah dan sering tidak memberikan uang belanja. Terakhir, motifnya adalah sakit hati karena sering bertengkar dengan suaminya dan faktor kesulitan ekonomi," sambung dia. 

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya membunuh anak pertamanya. 

"Tersangka juga mengakui perbuatannya, telah melempar anak kandungnya ke dalam sumur yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia. 

Lalu, anak keduanya, dibuang ke dalam parit hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

"Penyebab kematian anak keduanya yaitu, akibat pendarahan di kepala dan tenggelam," ujarnya. 

Selain itu terungkap fakta bahwa Husna sudah empat kali menikah. Saat ini Husna telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan. 

Kini, Husna telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). (kompas.com)

Baca juga: Empat Warga Tewas di Sumur Diduga Mengandung Gas Beracun Berhasil Dievakuasi,

Baca juga: 4 Santri Korban Rudapaksa Pimpinan Ponpes di Jambi Mendapat Trauma Healing

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved