Berita Jambi
Pria di Jambi Nekat Jual Sabu Demi Nikahi Pacarnya yang Hamil 5 Bulan
Seorang pria berinisial RU (22), warga Telanaipura, Kota Jambi, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Kecamatan Alam Barajo pada Jumat,
|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Seorang pria berinisial RU (22), warga Telanaipura, Kota Jambi, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Kecamatan Alam Barajo pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kepada perempuan, jangan mudah tergoda sama laki-laki dan memberikan kehormatannya begitu mudah karena kalau seperti ini kejadiannya, perempuan juga yang akhirnya menanggung bebannya," tutup Ernesto.
Baca juga: Rekrutmen PPPK di Kerinci, Diduga Ada Intervensi Politik dan Ketidakjelasan Prosedur
Baca juga: Lima Warga di Muaro Jambi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Kebun Sawit
Baca juga: Diuji di Tikus Saja Bahaya, Oplosan Sabu-Sabu Campur Tawas Beredar di Tanjab Barat Jambi, Curi Darah
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jambi
Kasus Kemasan Ulang Beras SPHP di Jambi Berlanjut, Polisi Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Tak Puas Vonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Kasasi atas Helen ke MA |
![]() |
---|
Psikolog Ungkap Penyebab Seseorang Mengakhiri Hidup, Depresi dan Tekanan Mental |
![]() |
---|
Golkar Jambi Gelar Musda di Hotel BW Luxury Sabtu Mendatang |
![]() |
---|
Guru Perempuan Jadi Korban Percobaan Perampasan di Depan Unja Mendalo, Pelaku Diamankan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.