Berita Jambi

Pria di Jambi Nekat Jual Sabu Demi Nikahi Pacarnya yang Hamil 5 Bulan

Seorang pria berinisial RU (22), warga Telanaipura, Kota Jambi, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Kecamatan Alam Barajo pada Jumat,

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Seorang pria berinisial RU (22), warga Telanaipura, Kota Jambi, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Kecamatan Alam Barajo pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Kepada perempuan, jangan mudah tergoda sama laki-laki dan memberikan kehormatannya begitu mudah karena kalau seperti ini kejadiannya, perempuan juga yang akhirnya menanggung bebannya," tutup Ernesto. 

Baca juga: Rekrutmen PPPK di Kerinci, Diduga Ada Intervensi Politik dan Ketidakjelasan Prosedur

Baca juga: Lima Warga di Muaro Jambi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Kebun Sawit

Baca juga: Diuji di Tikus Saja Bahaya, Oplosan Sabu-Sabu Campur Tawas Beredar di Tanjab Barat Jambi, Curi Darah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved