Selasa, 19 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Kejati Jambi Kejar 11 DPO, Minta Buronan Segera Menyerahkan Diri

Kejati Jambi masih memburu 11 buronan dan mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat turut membantu.

Tayang:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
BURON-Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini pada Senin (20/04/2026) memaparkan Kejati Jambi masih memburu 11 buronan. Pihaknya mengimbau DPO untuk segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat turut membantu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah berhasil mengamankan dua terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, saat ini Kejaksaan Tinggi Jambi masih mencari 11 orang yang kini masih buron

Pengejaran ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum serta menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

Saat ini, tim intelijen Kejati Jambi tengah memburu 11 orang yang tersebut.

Di mana mereka diketahui total tersebut merupakan DPO daro Kejaksaan Negeri beberapa wilayah di Jambi.

Para buronan tersebut berasal dari berbagai kasus, baik sebagai terpidana maupun tersangka yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini mengatakan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mengejar dan menangkap para buronan tanpa pandang bulu. Kami juga mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri,” ujarnya, pada Senin (20/04/2026).

Selain itu, dia juga turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum. 

Warga diminta segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan proses penangkapan dapat berjalan lebih cepat. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: 7 Tahun Buron, Penipu Rp7,1 Miliar Diringkus Tim Tabur Kejati Jambi di Talang Bakung

Baca juga: Buronan Kasus Penggelapan Bisnis Pinang di Jambi Ditangkap Kejati, 7 Tahun DPO

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved