Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM, Ini Kriteria Pelaku Usaha Dihapus Utangnya
Pemerintah hapus utang atau kredit macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang bidang pertanian, perkebunan, peternakan
Ia memastikan, penghapusan utang ini tidak pakai APBN.
Realisasinya bakal dilakukan secepatnya usai PP terbit, mengingat daftar penghapusan utang sudah dimiliki perbankan.
Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi untuk mendetailkan dan memverifikasi daftar tersebut dengan bank Himbara.
"Kurang lebih nanti estimasi ya, mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan (UMKM), kurang lebih nanti ada plus minus sekitar Rp 10 triliun. Jadi ini enggak ada sama sekali melalui APBN kita penghapusbukuan piutang di bank," ujar Maman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tindakan Haldy Sabri di Mobil Saat Bersama Irish Bella Tuai Sorotan Warganet: Pengantin Baru
Baca juga: Viral Kecelakaan Motor vs Mobil Truk Batu Bara di Bagan Pete Kota Jambi, 2 Korban Terkapar di Jalan
Baca juga: Siapa Beking 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online? AK Tak Llus Seleksi Tapi Bekerja Komdigi
Jadwal Kapal KM BUKIT RAYA Rute Surabaya-Natuna sepanjang November 2024, Harga Tiket Rp 500 Ribuan |
![]() |
---|
Viral Kecelakaan Motor vs Mobil Truk Batu Bara di Bagan Pete Kota Jambi, 2 Korban Terkapar di Jalan |
![]() |
---|
Siapa Beking 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online? AK Tak Llus Seleksi Tapi Bekerja Komdigi |
![]() |
---|
Bos PT MAJI Jambi Dihukum Bayar Rp66 Miliar, Negara Rugi Rp 72 M di Korupsi Akusisi Saham PTPN VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.