Ibu Ronald Tannur jadi Tersangka Suap 3 Hakim Surabaya, Edwar Tannur Disebut Tak Tahu Jumlah Uangnya

Suami Meirizka Widjaja, mantan politisi PKB Edward Tannur disebut mengetahui rencana istrinya yang menyuap hakim.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ibu dari terdakwa Ronald Tannur yang berinisial Meirizka Widjaja (tengah) pada Senin (4/11/2024). Mantan politisi PKB Edward Tannur disebut mengetahui soal upaya sang istri Meirizka Widjaja menyuap Majelis Hakim PN Surabaya terkait pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anak mereka, Ronald Tannur. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Meirizka Widjaja (MW) ibunda Ronald Tannur menjadi tersangka yang menyuap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anak mereka, Gregorius Ronald Tannur.

Sementara suami Meirizka Widjaja, mantan politisi PKB Edward Tannur disebut mengetahui rencana istrinya yang menyuap hakim.

Ini seperti dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar.

Kata dia,  ayah Ronald Tannur tersebut mengetahui sang istri kerap berkomunikasi dengan Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

“Suaminya (Edward Tannur) berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan dan minta tolong terkait Ronald Tannur ke Lisa Rahmat,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024) malam.

Namun, ia mengatakan Edward Tannur tak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan istrinya dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.

“Tetapi untuk jumlah uang, suaminya tidak tahu, jumlahnya dia tidak tahu," ujarnya.

"Karena memang suaminya sepertinya seorang pengusaha, jarang berada di Surabaya,” imbuhnya.

Baca juga: Viral Mobil Rental Warga Jambi Hilang Digasak Penyewa, Ada di Tangan SAD, Minta Tebusan Rp 80 Juta

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal KM CIREMAI Rute Langsung Surabaya-Jakarta sepanjang November 2024

Baca juga: Palsu Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Pengacara Sebut Hanya Properti, Pernikahan Belum Sah

Akan Diperiksa

Kejagung membuka peluang untuk memeriksa eks politisi PKB Edward Tannur dalam kasus suap penanganan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut pihaknya akan mendalami terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Jadi, MW sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat, yang terkait," kata Abdul Qohar.

"Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam pendalaman itu, Kejagung akan menelisik sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Edward Tannur.

"Tidak menutup kemungkinan (memeriksa Edward Tannur) perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, seorang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved