Hertalita Simanjuntak Ditikam Agus saat Karaoke dan Live Bareng Keluarganya di Sumut, 5 Luka Tusukan
Hertalina Simanjuntak (46) ditikam suaminya Agus Herbin Tambunan (47) saat karaoke dan live media sosial (medsos) bersama keluarganya.
TRIBUNJAMBI.COM - Hertalina Simanjuntak (46) ditikam suaminya Agus Herbin Tambunan (47) saat karaoke dan live media sosial (medsos) bersama keluarganya.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (2/11/2024) malam di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Korban, Hertalina Simanjuntak tewas bersimbah darah setelah ditusuk berkali-kali oleh Agus Herbin Tambunan dengan menggunakan pisau dapur.

Hertalina yang berluburan darah sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Chevani di Kabupaten Sergai, namun nyawanya tidak tertolong.
Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan Visum et repertum (VER).
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersama keluarga sedang karaokean live Facebook di rumahnya yang terletak di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Sabtu (2/11/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.00 saat korban bersama keluarga sedang asyik karaokean sambil live Facebook di rumahnya.
Baca juga: Detik-detik Suami di Sumut Tikam Istri saat Sedang Karaoke dan Live Medsos, Dipicu Cemburu
Baca juga: Sopir Tangki Jual BBM Rp 250 Ribu per Jerigen ke Penampung di Batanghari
Baca juga: Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Hingga Pilkada Serentak Usai
Tiba-tiba, pelaku datang pelan-pelan dan langsung menyerang korban dengan pisau dari belakang dan menusukkannya berkali-kali.
"Pelaku menikamnya sebanyak lima kali; satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri," ungkap AKP Donny P Simatupang dalam keterangannya dikutip Senin (4/11/2024).
Pelaku Agus Herbin Tambun berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Minggu (3/11/2024) pukul 08.30 WIB.
Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Pisau yang digunakan pelaku adalah milik korban, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk,"ujar AKP Donny P Simatupang.
Saat ini, tersangka Agus Herbin Tambunan telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara, untuk motifnya, penyidik masih mendalami.
"Motifnya adalah cemburu. Tersangka merasa bahwa korban HS masih sering berhubungan dengan mantan suaminya,"ungkap AKP Dony.
Cawako Maulana Tampil Memukau di Debat Perdana Pilwako Jambi |
![]() |
---|
Gunawan Sadbor Tersangka Judi Online, Kampungnya Sepi Tak Ada yang Live TikTok Lagi |
![]() |
---|
KPK Dalami Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Tak Tercatat di LHKPN |
![]() |
---|
Viral Video Masyarakat Pemayung Batanghari Keluhkan Jalan Rusak, Ganggu Aktivitas Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.