Jajanan Latiao Asal China Terkontaminasi Bakteri dan Sebabkan Keracunan, BPOM Minta Setop Penjualan

BPOM telah melarang peredaran jajanan Latiao, pasca adanya kasus keracunan di sejumlah wilayah. Jajanan asal China, Latiao memang telah jadi viral

Editor: Suci Rahayu PK
Lazada
Jajanan Latiao 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran jajanan Latiao, pasca adanya kasus keracunan di sejumlah wilayah.

Jajanan asal China, Latiao memang telah jadi viral dan populer di Indonesia belakangan ini.

Jajan asal China itu banyak dijual online di marketplace.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengonsumsi produk pangan olahan tersebut, terutama setelah adanya laporan kejadian luar biasa keracunan pangan yang diduga akibat konsumsi produk Latiao.

Sebelumnya dilaporkan adanya kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga disebabkan konsumsi produk pangan olahan Latiao. 

Kasus KLB tersebut setidaknya dilaporkan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, di Jakarta, Jumat (1/11/2024), mengatakan, sebagai langkah cepat dan tanggap terhadap laporan KLB keracunan pangan tersebut, BPOM telah mengambil sampel produk Latiao dan menguji di laboratorium.

Baca juga: 21 Pasal UU Cipta Kerja Diubah, Perusahaan Kini Tak Bisa Lakukan PHK Sewenang-wenang

Baca juga: Korsleting Listrik Diduga Sebabkan Kebakaran di Polresta Jambi, Gas Air Mata Selimuti Mapolresta

Baca juga: Antonio Conte: tak Mungkin Napoli Remehkan Atalanta

Dari hasil pengujian ditemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri pada produk tersebut.

”Berdasarkan hasil pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan, kami (BPOM) menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao,” ujarnya.

Taruna mengatakan, bakteri Bacillus cereus bisa menghasilkan toksin atau racun yang menyebabkan gejala keracunan pada manusia. 

Gejala tersebut, antara lain, sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejala ini pun sesuai dengan kondisi yang dilaporkan masyarakat yang terdampak KLB keracunan pangan.

Taruna menambahkan, gudang importir dan distribusi produk Latiao juga menunjukkan ketidakpatuhan terhadap cara peredaran pangan olahan yang baik (CPer-POB).

Untuk itu, langkah koreksi segera dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas pada masyarakat.

Produk pangan Latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung. 

Produk ini memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved